Nama Ghozali jadi topik perbincangan hangat. Berkat jual NFT (Non-Fungible Token) berupa foto selfie dirinya selama 5 tahun berturut-turut, kini Ghozali berhasil meraih keuntungan hingga Rp1,7 miliar.
Konsistensi Ghozali dalam memposting foto selfie sejak tahun 2017 hingga 2021 menarik perhatian publik, ditambah dengan ekspresi dan tempat foto yang sama selama 5 tahun itu. Ghozali jual NFT melalui platform penjualan OpenSea dengan nama ‘Ghozali Everyday’.
NFT dan Ghozali
Dialah Sultan Gustaf Al Ghozali, seorang pria berusia 23 tahun yang merupakan mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro Semarang. Ia membuka akun di OpenSea sejak usia 18 tahun dan mengumpulkan 933 foto hingga akhir tahun 2021 lalu.
Awalnya, foto selfie dirinya hanya untuk dijadikan video timelapse saja. Namun, Ghozali mencoba peruntungan lewat pasar NFT. Harga jual NFT Ghozali Everyday ini awalnya hanya sebesar 0,0001 ETH (Ethereum), atau sekitar Rp45.000 saja per foto.
Namun, namanya menjadi viral dan membuat harga NFT melonjak drastis dengan harga tertinggi senilai 69,699 ETH, atau sekitar Rp 3,1 triliun. Sedangkan harga terendah berada di kisaran Rp10 juta.
Dari keisengan Ghozali yang mencari peruntungan, ia kini mendapatkan 37,7 ETH yang setara dengan Rp1,7 miliar. Ia mengaku telah mencairkan 0,8 ETH, atau sekitar Rp36 juta untuk keperluan kehidupannya saat ini.
Menjadi miliarder dari jual NFT membuat Ghozali kini berkesempatan untuk membantu orang tua melunasi utang, membayar biaya kuliah, dan meraih impiannya untuk membangun studio animasi.
Mau Jual NFT seperti Ghozali? Ada Risikonya!
Siapa pun mungkin tergiur melihat keuntungan yang diperoleh Ghozali. Hingga akhirnya, ratusan orang mulai mencoba peruntungan dengan menjual berbagai macam hal yang tidak masuk akal, termasuk foto identitas orang lain. Ckckck. Tentu hal ini tidak seharusnya terjadi. Masalah identitas ini sangat krusial dan bisa jadi kriminal.
Ya begitulah kadang. Teknologi ada untuk membantu dan memudahkan, sayangnya umat manusia kurang bijak memanfaatkannya. Seperti halnya pasar NFT ini, sebenarnya akan sangat menguntungkan apabila dimanfaatkan dengan baik. Sayangnya, banyak orang jadi gegabah dan berlomba-lomba ingin seperti Ghozali. Semua gara-gara cuan. Padahal Bang Rhoma Irama saja bilang, “Janganlah kau lengah hanya karena uang.”
Sebelum terjun langsung untuk jual NFT kamu, yuk perdalam wawasan dan seluk beluk terkait penggunaanya. Meski menggiurkan, pasar NFT juga memiliki kelemahan dan risiko yang bisa terjadi pada penggunanya.
Apa kata pakar terkait risiko NFT?
Dilansir CNN, CEO Bitocto Milken Jonathan menegaskan bahwa untuk melakukan jual beli NFT ini, kita perlu hati-hati, karena cukup banyak situs palsu yang menyebut dirinya sebagai marketplace aset digital. Padahal, bukan.
Umumnya marketplace NFT palsu itu ingin mengakses wallet kripto yang digunakan untuk bertransaksi NFT. Salah satu wallet tersebut misalnya Metamask, yang sering digunakan untuk transaksi dengan blockchain Ethereum.
Selain itu, Milken menyebutkan jual beli karya NFT ini memang mudah layaknya menjual produk di e-commerce umumnya. Namun risiko lainnya adalah pencurian karya untuk kemudian dijual oleh orang lain.
Oleh karenanya, bagi kamu yang masih pemula diharapkan untuk mendalami cara kerja mata uang kripto dan blockchain terlebih dulu, agar lebih mengerti end-to-end flow dari NFT ini. Menurutnya, pasar dan nilai NFT lebih pas digunakan untuk para kolektor yang memang gemar mengoleksi sesuatu yang unik untuk diinvestasikan.
Jual NFT bukan sekadar penjualan aset biasa, NFT digunakan untuk memasarkan karya dari para kreator yang memang paham teknologi dan ekosistem, terlebih soal copyright. Risiko lainnya adalah perihal likuiditas NFT yang cukup sulit untuk dijual kembali.
Sementara itu, Kementerian Telekomunikasi dan Informatika (Kominfo) juga mengeluarkan aturan terkait transaksi jual beli NFT. Pemerintah tidak mengeluarkan larangan untuk jual beli NFT ini, hanya saja mereka mengimbau masyarakat untuk menggunakan marketplace NFT sesuai aturan yang ada.
Kominfo menegaskan untuk tidak menggunakan platform tersebut untuk menyebarkan konten yang melanggar UU, termasuk pelanggaran penyebaran data pribadi hingga pelanggaran hak kekayaan intelektual. Peraturan tersebut tercantum dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Adapun setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif dan pemutusan akses platform bagi pengguna tersebut.
Bagaimana Cara Jual NFT?
Kalau kamu sudah yakin dan memahami bagaimana cara kerja ekosistem kripto, termasuk transaksi NFT, kamu bisa memulai untuk jual NFT seperti Ghozali dengan beberapa langkah di bawah ini.
- Pastikan kamu memiliki dompet atau e-wallet untuk yang dapat menampung mata uang kripto khususnya Ethereum (ETH)
- Setelah memiliki dompet kripto, kamu masuk ke situ OpenSea.io dan buat akun OpenSea milikmu dengan klik ikon dompet atau foto profil
- Sambungkan profil OpenSea kamu dengan e-wallet yang kamu punya, misalnya MetaMask dengan klik “Connect e-wallet”
- Untuk menjual NFT, klik opsi “Create” lalu masukkan unggahan file bisa berupa gambar, foto, video, dan lainnya
- Beri nama pada koleksi NFT dan sesuaikan pengaturan konten apabila terdapat muatan sensitif serta pilih tipe dan tentukan harga NFT, kemudian atur blockchain yang akan digunakan
- Setelah selesai melakukan pengaturan, klik “Create” yang ada di bagian bawah halaman OpenSea, NFT kamu siap untuk dijual.
Bagaimana, mudah bukan? Meski mudah, jual NFT ini sama dengan kamu berinvestasi, maka pastikan kondisi keuangan kamu saat ini sehat dan menggunakan menggunakan uang dingin untuk transaksi. Selamat mencoba!
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!