Membeli rumah bisa jadi impian terbesar kita. Tapi, beli rumah itu ternyata urusan yang cukup ruwet juga, ya kan?
Nggak heran sih, karena rumah bukanlah barang kecil. Harganya juga tak pernah kecil nominalnya, pun urusannya sensitif. Makanya, birokrasi panjang. Apalagi kalau kita hendak membeli rumah dengan cara KPR, karena ada lebih banyak pihak yang akan terlibat dalam urusan transaksinya. Jangka waktunya yang panjang “memaksa” kita untuk mau berkomitmen dalam jangka waktu yang lama juga, dan tentu, hal ini bukan hal yang mudah.
Inilah yang kadang kita lewatkan. Dianggapnya beli rumah, transaksi dan nego, terus kalau jadi, serahkan uang, selesai. Ternyata enggak gitu juga mainnya. Ada beberapa biaya tambahan transaksi yang juga harus diperhitungkan.
Biaya Tambahan yang Mesti Diperhitungkan Saat Membeli Rumah
Biaya Akta Jual Beli
Biaya ini merupakan biaya yang diperlukan untuk membuat Akta Jual Beli yang resmi. Nilainya sebesar 1% dari nilai transaksi.
Jadi, jika rumah yang dibeli seharga Rp1 miliar, maka besaran biaya Akta Jual Beli akan sebesar Rp10 juta. Biaya ini ditanggung oleh pihak pembeli, kecuali ada kesepakatan antara penjual dan pembeli.
Kadang, pada praktiknya, PPAT akan membebankan biaya-biaya lainnya juga. Karenanya, ada baiknya kamu cermati betul komponen ini. Fokuslah pada kelancaran proses transaksi, agar tidak muncul masalah di kemudian hari.
Biaya Balik Nama
Biaya tambahan berikutnya yang harus diperhitungkan saat membeli rumah adalah biaya balik nama. Biasanya besarnya disesuaikan dengan aturan pemerintah daerah setempat. Umumnya sih yang berlaku 2%, tapi bisa berbeda antara satu daerah dengan daerah yang lain.
Biaya ini biasanya dipengaruhi oleh luas tanah, luas bangunan, sampai lokasinya. Jadi, silakan cek saja ke Kantor Pertanahan terdekat ya.
Jika kita membeli rumah dari developer, maka biasanya sih proses balik nama bisa dibantu. Tapi, kalau kita beli rumah yang pernah ditinggali, kita harus mengurusnya secara mandiri.
Biaya Pajak Penghasilan
Biaya Pajak Penghasilan atau PPh ini sebenarnya menjadi tanggung jawab penjual, yang diambil atas penghasilan yang diterima oleh pihak penjual. Besarnya 2.5% jumlah bruto nilai transaksi. Tapi kalau misal rumah yang diperjualbelikan termasuk dalam tipe Rumah Sederhana atau Rumah Susun Sederhana, maka besar PPh final adalah 1%.
Cuma terkadang, ini juga sudah diperhitungkan oleh pihak penjual dalam harga rumahnya.
Biaya KPR
Jika kamu membeli rumah dengan skema KPR, maka akan 2 jenis biaya yang dibebankan, yaitu biaya provisi, yang akan digunakan untuk membiayai kebutuhan pemberian pinjaman, dan biaya administrasi, yang akan digunakan untuk mengurus dokumen kredit.
Besarnya biaya ini tergantung kebijakan bank masing-masing. So, silakan cek ke bank tempat kamu hendak mengambil KPR.
Biaya lain yang disatukan
Ada juga biaya tambahan dalam membeli rumah yang biasanya sudah disatukan dengan Bea Balik Nama. Besarannya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di BPN, yaitu sebesar (1/1000 x harga rumah) + Rp50 ribu.
Selain itu, juga ada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan, yang diatur oleh Undang-Undang No. 21 Tahun 1997, dan berlaku sejak 1 Januari 1998. Besarannya 5%, dan dibebankan baik pada pihak penjual maupun pembeli rumah.
Selain 5 biaya tambahan membeli rumah di atas, kamu juga harus memperhitungkan jasa atau honor notaris. Jangan khawatir, karena hal ini juga sudah ada undang-undangnya, jadi pasti semua akan sesuai dengan aturan.
Wow, banyak juga ya, biaya tambahan dalam membeli rumah ini?
Belum lagi, dana untuk membeli rumahnya sudah pasti juga besar nilainya. Gimana cara merencanakannya ya? Sedangkan kalau bisa sih, kita bisa segera memiliki rumah, ya kan? Karena rumah adalah simbol kemandirian.
Gabung yuk, di kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu. Belajar bagaimana mengelola keuangan dan merencanakan dana rumah dengan baik, agar segera tercapai. Materinya lengkap, dibawakann secara fun!
Cek jadwalnya, dan segera daftar ya.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.