Asuransi adalah perlindungan terhadap segala risiko yang mungkin terjadi di sepanjang hidup kita. Dan, sebagai karyawan, ada beberapa jenis asuransi yang sebaiknya kita punya.
Kenapa sih penting bagi kita untuk punya asuransi?
Begini. Sebagai karyawan, kita akan bekerja dan kemudian mendapatkan upah atas hasil kerja kita. Ada banyak orang yang bergantung pada kita. Mereka butuh hidup, dan itu bisa didapatkan dengan uang yang kita hasilkan.
Dan kemudian, musibah terjadi. Kita sakit hingga harus dirawat inap. Atau mungkin musibahnya menimpa barang-barang yang menjadi harta kita. Atau, kemungkinan paling pahit, kita tak bisa lagi bekerja karena suatu sebab. Uang yang sudah kita kumpulkan dengan susah payah, habis untuk biaya rumah sakit, atau biaya memperbaiki kerusakan. Lebih buruk lagi, kalau kita kemudian tak bisa menghasilkan uang lagi.
Jika ada asuransi, maka semua hal tersebut akan bisa teratasi. Paling tidak, kita tidak perlu memikirkan soal biaya.
Untuk lebih jelas, mari kita lihat satu per satu jenis asuransi yang penting untuk kita punyai sebagai karyawan.
3 Jenis Asuransi yang Penting Dimiliki oleh Karyawan
1. Asuransi kesehatan
Kesehatan kita sebagai karyawan menjadi aset paling berharga–baik bagi diri kita sendiri, bagi keluarga kita, dan juga bagi perusahaan. Karena itu jenis asuransi yang pertama ini wajib kita miliki.
Biaya berobat tidak pernah murah, apalagi untuk penyakit-penyakit berat yang berbahaya, yang butuh pengobatan dalam jangka waktu yang lama. Kita akan butuh banget asuransi kesehatan.
Saat ini, setiap perusahaan di Indonesia diwajibkan untuk mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Kesehatan. So far, memang program BPJS Kesehatan ini adalah jenis asuransi kesehatan yang paling lengkap. Semua penyakit ter-cover, tanpa pre-existing condition pula. Hanya saja, kita memang harus sabar mengantre dan mematuhi prosedur rujukan berjenjang.
Jika BPJS Kesehatan saja dirasa kurang optimal, kita bisa juga menambah dengan asuransi swasta. Keunggulannya proses klaim yang lebih cepat ketimbang BPJS Kesehatan, mudah dan lebih fleksibel. Namun, tentu saja, lebih mahal preminya. Tapi kalau memang manfaatnya bisa optimal, ya kenapa enggak kan?
2. Asuransi jiwa
Sebagai karyawan, bisa jadi kita adalah tulang punggung keluarga. Kitalah yang berperan mencari nafkah bagi seluruh keluarga. Kebutuhan hidup sehari-hari menjadi beban kita.
Lalu, ada yang bisa menjamin, kita akan bisa terus bekerja dan mencari nafkah untuk keluarga?
Asuransi jiwa akan memberikan perlindungan terhadap diri kita sebagai pencari nafkah, dan memberikan manfaat pada keluarga jika sewaktu-waktu terjadi musibah. Ya, pastinya sih kita tidak pernah mengharap hal tersebut terjadi sih, tetapi–sekali lagi–siapa yang bisa menjamin hidup?
Ada beberapa jenis asuransi jiwa yang perlu dikenali, yaitu asuransi jiwa berjangka (term-life insurance), asuransi jiwa seumur hidup (whole life insurance), dan asuransi jiwa dwiguna (endowment insurance). Apa beda masing-masing jenis asuransi jiwa ini? Sudah dijelaskan secara detail di artikel Asuransi Jiwa Penting untuk Siapa? ini.
Yuk, yuk, dibaca, dan kemudian dipahami.
Ada perusahaan yang sudah otomatis menyertakan karyawannya dalam program asuransi jiwa. Namun, ada juga yang belum–terutama jika dirasa, bahwa perusahaan bergerak di bidang yang tidak begitu berbahaya. Meski demikian, asuransi jiwa tetaplah penting, baik berbahaya atau tidak bidang yang digeluti oleh perusahaan tempat kita bekerja.
Jadi, coba dicek kembali, apakah perusahaan tempat kita bekerja sudah menyertakan kita di program asuransi jiwa? Kalau belum, enggak ada salahnya jika kita buat sendiri.
3. Asuransi terhadap aset pribadi
Jenis asuransi ketiga ini sepertinya sih harus kita buat sendiri ya, karena biasanya tidak akan ditanggung oleh perusahaan tempat kita bekerja.
Aset seperti apa sih yang perlu diasuransikan? Rumah, misalnya.
Sudah susah payah membeli rumah–mengumpulkan DP, mencicil KPR hingga puluhan tahun–tahu-tahu terkena musibah. Duh, nyesek pastinya.
Selain rumah, juga ada asuransi kendaraan. Mobil sih biasanya, untuk risiko hilang ataupun rusak.
Kadang, ada perusahaan yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi untuk menyediakan jenis asuransi aset ini. Jadi, lagi-lagi nih, coba dicek apakah kantor kita punya kerja sama dengan perusahaan asuransi tertentu untuk program asuransi aset ini.
Jadi, mana dari ketiga jenis asuransi di atas yang belum dimiliki? Yuk, segera rencanakan untuk melengkapi asuransi wajib untuk karyawan ini, karena nantinya kita juga yang akan merasakan manfaatnya.
Pantau terus jadwal kelas finansial online QM Financial, karena sewaktu-waktu akan ada kelas asuransi yang pasti akan bermanfaat bagi kita. Follow juga akun Instagram QM Financial agar tak ketinggalan update dan info terbaru.
QM Financial
1 Comment
Leave a Reply Cancel reply
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
[…] 2 jenis proteksi yang wajib kamu miliki sebagai jaring pengaman rencana keuanganmu: asuransi kesehatan dan asuransi jiwa. Bagaimana cara […]