Apakah kamu mengalami kebingungan untuk mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pribadi?
Bulan Maret memang selalu menjadi bulan yang riuh bagi saya karena ada kewajiban sebagai warga negara yang harus dilakukan secara sadar dan mandiri yaitu melaporkan pajak penghasilan. Dulu, pelaporan SPT Pribadi dilakukan secara manual dengan mengisi formulir dan melaporkannya ke KPP terdekat. Walau kini sudah lebih praktis, bukan berarti menjadi lebih mudah untuk mengisi SPT Pribadi lho!
Perlu kamu ketahui bahwa ada 3 jenis formulir SPT Pribadi yaitu 1770, 1770S dan 1770SS.
SPT Pribadi 1770 diperuntukkan bagi kamu yang memiliki bisnis atau pekerjaan bebas.
SPT Pribadi 1770S diisi oleh kamu yang memiliki pendapatan lebih dari Rp60juta selama setahun terakhir.
SPT Pribadi 1770SS diisi oleh kamu yang memiliki penghasilan kurang dari Rp60juta selama setahun terakhir.
Berikut langkah mengisi SPT Pribadi melalui e-filling:
EFIN. Mintalah Electronic Filling Identification Number (EFIN) yang adalah nomor identifikasi wajib pajak dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Bawa serta kartu NPWP dan identitas diri berupa KTP.
DJP Online. Setelah mendapatkan EFIN, mendaftarlah ke https://djponline.pajak.go.id. Setelah mendaftar, kamu akan mendapatkan email berupa tautan untuk pengaktifan akun e-filling. Aktifkan akunmu untuk dapat mengisi SPT Pribadi melalui e-filling.
Isilah SPT Pribadi dengan data yang benar dan akurat.
Sebelum mengisi dan melaporkan SPT Pribadi melalui e-filling, kamu harus menyiapkan dokumen sebagai berikut:
Formulir 1721 A1 atau A2. Dokumen ini biasa juga disebut bukti potong dari pemberi kerja (perusahaan) kepada karyawan. Kamu harus memastikan informasi yang tersajikan di formulir 1721 A1 atau A2 adalah benar. Apabila ada kesalahan mintalah pihak pemberi kerja untuk mengkoreksi kesalahan yang ada secepatnya sebelum batas waktu penyampaian SPT Pribadi berakhir yaitu pada 31 Maret setiap tahunnya.
Financial Check Up. Agar laporan SPT Pribadi secara online dapat diterima oleh DJP maka kamu perlu mengisi data harta dan utang secara benar. Bagaimana untuk mendapatkan data harta dan utang yang akurat? Yuk lakukan financial check up untuk menentukan harta dan utang yang memang menjadi milik kamu. Masih ragu atau bingung untuk melakukan financial check up? Ikuti saja kelas private 1on1 bersama QM Trainer, hubungi WA 08111500688 ya!
Setelah semua data terisi kamu, sebelum dikirim, periksa sekali lagi dan ambil kode verifikasi di bagian bawah dan kode ini akan dikirimkan ke e-mailmu yang terdaftar di DJP Online, kemudian kirim. Setelah berhasil, kamu akan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik yang dikirimkan langsung ke e-mailmu, praktis dan ramah lingkungan!
Kalau kamu masih juga mengalami kesulitan untk melaporkan SPT Pribadi secara online, kunjungi KPP terdekat dan minta bagian pelayanan untuk membantumu mengisinya.
Semoga tahun ini kamu tidak lupa melaporkan SPT Pribadi ya!
Kalau kamu ingin belajar tentang perencanaan keuangan lebih lengkap, yuk ikutan Financial Clinic Online Series (FCOS) dan lihat jadwalnya di event.qmfinancial.com!
-Honey Josep-