Bisnis yang mulai berkembang tentunya membutuhkan modal usaha yang tidak sedikit untuk perluasannya. Misalnya, saat akan membuka cabang baru atau akan mengembangkan usaha dengan menambah produk baru.
Biasanya, untuk pengembangan usaha, pemilik bisnis mulai mempertimbangkan mencari dana dengan meminjam, baik melalui bank, koperasi atau lembaga keuangan lainnya yang menawarkan jasa pinjaman untuk pemilik bisnis. Namun sebelum meminjam modal perlu dipertimbangkan dengan secara seksama mengenai keuntungan dan kerugiannya, apakah sudah tepat bisnis yang digeluti membutuhkan pinjaman.
Lembaga keuangan yang meminjamkan juga tidak serta merta akan meminjamkan modal usaha dengan mudahnya. Ada beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk dianalisa sebelum menyalurkan dana kepada pemilik bisnis, dimulai dari kejelasan identitas pribadi, identitas perusahaan apakah sudah terdaftar di pemerintah, profit dari suatu bisnis dan laporan keuangan yang dimiliki pebisnis.
Ligwina Hananto, CEO dan Lead Trainer QM Financial diundang oleh Bekraf pada 28 November 2018 dalam acara Indonesia Syariah Fair (INSYAF) di Balai Kartini. Dalam kesempatan ini beliau mengisi talkshow yang membahas mengenai ‘Cerdas dalam Mengelola Keuangan Usaha’. Di dalam pemaparannya, beliau menambahkan Laporan Keuangan Bisnis diperlukan bukan hanya untuk keperluan meminjam untuk modal usaha saja namun sebagai pencatatan untuk memisahkan antara pengeluaran pribadi VS pengeluaran bisnis.
Laporan keuangan bisa dibuat dengan sederhana, seperti berupa laporan masuk keluarnya uang. Atau sudah dikelola secara profesional, seperti mempunyai karyawan khusus untuk membuat laporan keuangan.
Ligwina Hananto menegaskan sesungguhnya tanpa laporan keuangan, pemilik usaha bukan berbisnis tapi berdagang. Mungkin kelihatannya antara berbisnis dengan berdagang seperti sama tapi ternyata berbeda!
baca juga: Berbisnis atau Berdagang?
Pada kenyataannya banyak pemilik usaha kecil tidak memiliki laporan keuangan bahkan seringkali keuangan bisnis tercampur aduk dengan keuangan pribadi. Sebaiknya, keuangan pribadi dipisahkan dari keuangan usaha agar tidak terjadi krisis dalam bisnis.
Perbedaan antara Perencanaan Keuangan Pribadi dengan Perencanaan Keuangan Bisnis:
- Dalam perencanaan keuangan pribadi rasio pengeluaran setiap bulannya dipisahkan antara: Cicilan Utang, Pengeluaran Rutin, Sosial serta Menabung/Investasi.
- Dalam Perencanaan Keuangan Bisnis : Perlu ada perhitungan antara Omzet dan perhitungan Laba Rugi. Dalam hal ini para pemilik bisnis perlu memperhatikan tentang Variable Cost VS Fixed Cost.Article : http://qmfinancial.com/2017/11/bisnis-sukses-karena-omzet-profit-atau-gaji-pemilik/).
Pemilik usaha perlu memiliki kemampuan di bawah ini ketika membuat perencanaan keuangan bisnis, yaitu:
- Disiplin. Lakukanlah pencatatan semua transaksi keuangan dengan benar dan tepat agar terukur.
- Komitmen. Memisahkan keuangan usaha dari keuangan pribadi dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai pertumbuhan bisnis yang sedang dijalani.
- Tepat Waktu. Laporan keuangan bisnis harus dibuat tepat waktu agar memberikan informasi akurat bagi pengembangan bisnis.
Apakah Anda pemilik usaha yang ingin belajar mengenai perencanaan keuangan bisnis? Mari bergabung di Financial Clinic Online Series (FCOS) untuk bisnis setiap Rabu malam dengan menggunakan aplikasi Zoom yang dapat diunduh di playstore.
Pendaftaran FCOS melalui event.qmfinancial.com
-Mia Damayanti-