Saham Syariah: Ini Pengertian, Cara Kerja, dan Indeks Sahamnya
Yang berpendapat bahwa saham itu haram atau judi, sudah pernah dengar tentang saham syariah belum?
Prinsipnya, investasi saham merupakan aktivitas untuk mengelola instrumen keuangan demi mendapatkan imbal hasil. Saham diperjualbelikan seperti halnya komoditas yang lain, sehingga tidak ada yang salah dengan hal tersebut. Investasi saham yang benar akan dilakukan berdasarkan analisis mendalam, bukan sekadar spekulasi.
Nah, untuk melayani kebutuhan investor yang ingin melakukan investasi sesuai perintah agama, ada opsi saham syariah. Prinsipnya sama dengan investasi saham pada umumnya, tetapi ada perbedaan pada sistem dan syaratnya.
Coba yuk, kita kepoin saham syariah dalam artikel kali ini, agar kamu paham bagaimana cara kerjanya dan juga apa saja contoh saham yang bisa menjadi pilihan.
Apa Itu Saham Syariah?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, saham artinya adalah surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberi hak atas dividen dan lain-lain menurut besar kecilnya modal yang disetor. Sementara, syariah atau syariat artinya hukum agama yang menetapkan peraturan hidup manusia, hubungan manusia dengan Allah SWT., hubungan manusia dengan manusia dan alam sekitar berdasarkan Alquran dan hadis.
Dengan demikian, saham syariah artinya adalah surat bukti kepemilikan modal yang kita miliki atas perusahaan yang mengelola bisnisnya sesuai hukum agama, dengan hak dengan bagi hasil keuntungan berupa dividen, sesuai besaran modal.
Perbedaan utama yang terdapat dalam saham syariah dari saham konvensional adalah jumlah utang bunga dan pendapatan tidak halal perusahaan harus lebih rendah daripada jumlah aset yang dimiliki.
Syarat Saham Syariah
So, tidak semua saham dapat masuk ke dalam kategori saham ini. Kamu harus tahu, bahwa ada 2 jenis saham syariah yang diakui dan diperdagangkan di pasar modal. Yaitu saham yang tercatat berdasarkan peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2015, dan yang telah memenuhi kriteria seleksi berdasarkan peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Saham Syariah.
Apa saja kriterianya?
- Dilarang melakukan kegiatan usaha perjudian atau yang semacamnya, perdagangan yang dilarang berdasarkan hukum agama, jasa keuangan yang bersifat riba, transaksi yang bersifat tidak pasti, produknya barang haram, dan transaksi yang bersifat suap atau korupsi.
- Harus memenuhi rasio keuangan jumlah utang berbasis bunga tidak boleh lebih dari 45% dari total aset, dan jumlah pendapatan bunga dan tidak halal lainnya tidak boleh lebih dari 10% revenue total.
Indeks Saham Syariah
Saat ini, ada 3 indeks saham di Bursa Efek Indonesia yang berisi berbagai saham syariah yang dapat dibeli oleh investor. Untuk lebih detail, kamu bisa mengunduh dokumen dari Bursa Efek Indonesia terkait indeks saham syariah ini di sini.
Jakarta Islamic Index (JII)
Indeks saham Jakarta Islamic Index ini merupakan indeks pertama yang diluncurkan oleh BEI tahun 2000. Terdiri atas 30 saham syariah paling likuid, dan direview dua kali dalam satu tahun, yaitu di bulan Mei dan November, sesuai jadwal review DES OJK.
BEI melakukan seleksi secara ketat, dengan beberapa kriteria penting, seperti harus masuk dalam 60 kapitalisasi pasar tertinggi, dan termasuk dalam 30 nilai transaksi harian rata-rata tertinggi.
Beberapa emiten yang masuk dalam indeks saham syariah ini untuk periode Juli 2022 – November 2022 antara lain adalah Adaro Energy Indonesia Tbk., Aneka Tambang Tbk., Bank Syariah Indonesia Tbk., Indofood CBP Sukses Makmur Tbk., Kalbe Farma Tbk., dan sebagainya.
Jakarta Islamic Index 70 (JII70)
JII70 adalah indeks saham syariah yang diluncurkan tahun 2018, dan terdiri atas 70 saham syariah terlikuid yang tercatat di BEI.
Mirip dengan JII, JII70 juga direview dua kali dalam satu tahun, di bulan Mei dan November. Kriterianya kurang lebih sama dengan JII, antara lain termasuk dalam 150 saham dengan kapitalisasi pasar tertinggi, dan merupakan salah satu dari 70 saham dengan rata-rata nilai transaksi harian tertinggi.
Beberapa emiten yang masuk dalam indeks ini antara lain Ace Hardware Indonesia Tbk., Bank BTPN Syariah Tbk., MNC Vision Networks Tbk., Matahari Department Store Tbk., Mitra Keluarga Karyasehat Tbk., dan sebagainya.
IDX-MES BUMN 17
Indeks saham ini merupakan pendatang baru, karena baru diluncurkan April 2021 yang lalu. Indeks ini terdiri atas 17 saham syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan likuiditas baik, kapitalisasi besar, dan fundamental perusahaan yang baik.
Indeks ini dibuat atas kerja sama Bursa Efek Indonesia dengan Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah.
Adapun saham yang termasuk dalam indeks saham syariah IDX-MES BUMN 17 ini antara lain Adhi Karya (Persero) Tbk., Indonesia Kendaraan Terminal Tbk., Kimia Farma Tbk., Perusahaan Gas Negara Tbk., Telkom Indonesia (Persero) Tbk., dan yang lainnya.
Itu dia penjelasan singkat tetapi padat yang bisa dirangkum mengenai saham syariah dan serba-serbinya.
So, enggak ragu lagi kan, untuk bisa berinvestasi sekaligus mematuhi aturan agama?
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!