PPN Naik Jadi 11% di 1 April 2022, Bagaimana Harus Disikapi?
Tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN naik 1 April 2022 kemarin. Banyak yang menilai, bahwa keputusan pemerintah ini keluar sungguh tidak pada saat yang tepat, ketika sedang banyak masalah ekonomi terjadi di negara ini. Meski demikian, dari pihak Kementerian Keuangan berpendapat, bahwa kondisi masih terkendali, dan inflasi masih dalam batas kewajaran seperti yang diprediksikan.
Tetapi, dari penelusuran, beberapa harga kebutuhan sudah mulai merangkak naik. Pun sudah banyak layanan penting yang sudah mengumumkan kenaikan tarif dan harga barang per 1 April 2022.
Apa Itu PPN?
Pajak Pertambahan Nilai, atau PPN, adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah atas transaksi jual beli barang dan jasa wajib pajak pribadi atau badan yang sudah ditetapkan menjadi Pengusaha Kena Pajak.
Aturan ini sudah dituangkan dalan UU Nomor 6 Tahun 1983, yang menetapkan besaran PPN adalah 10%. Aturan turunan yang terbit menyebutkan bahwa besaran pajak ini diubah menjadi minimal 5% dan maksimal 10%. Kemudian, terbitlah UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan oleh presiden pada 29 Oktober 2021, yang merevisi UU Nomor 6 Tahun 1983 tersebut. Revisinya ada pada besaran PPN, menjadi 11% pada April 2022, dan dilanjut dengan kenaikan tarif PPN 12% nanti pada Januari 2025.
Ini adalah yang pertama kalinya terjadi, PPN naik sejak era orde baru.
PPN bisa dikatakan sebagai pajak tak langsung. Ini artinya yang berkewajiban menyetor PPN adalah mereka yang menjual barang dan jasa, meskipun sebenarnya yang dibebani adalah end user atau pelanggan akhir yang menggunakan barang atau jasa tersebut.
Meski demikian, dari sisi pemerintah, keputusan untuk menaikkan tarif pajak pastinya sudah melalui banyak pertimbangan. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, tarif PPN rata-rata negara yang tergabung dalam OECD adalah 15%. Karena itu, pemerintah berpandangan bahwa keputusan PPN naik ini masih sangat normal. Lagi pula, pajak memang merupakan sumber income utama untuk pemerintah yang sedang giat-giatnya membangun kembali perekonomian yang terpuruk. Karena masyarakat Indonesia dinilai mampu, makanya pajak digencarkan; dikumpulkan untuk di-“kembali”-kan pada rakyat dalam bentuk berbagai fasilitas.
PPN Naik, Ini Daftar Barang Kebutuhan yang Harganya Melesat
Kabar buruknya untuk kita, PPN naik di tengah melesatnya harga bahan pokok menjelang bulan puasa, kelangkaan minyak goreng, kenaikan harga kedelai, dan berbagai masalah ekonomi lainnya, yang masih belum selesai pasca pandemi COVID-19.
Berikut daftar barang dan jasa yang sudah pasti akan disesuaikan harganya:
1. Harga bahan bakar
Pertamax dipantau sudah naik menjadi Rp12.500 hingga Rp12.750 per liternya. Pertalite menjadi bahan bakar bersubsidi, bisa dibeli dengan harga Rp7.650 per liter. Namun, dari penelusuran, sejumlah wilayah mengalami kelangkaan Pertalite.
2. Pulsa dan kuota
Sejumlah operator provider pulsa dan kuota internet di Indonesia sudah menyebarluaskan pengumuman bahwa ada kenaikan harga sejak diumumkannya PPN naik.
Tak hanya operator seluler, provider internet rumahan juga sudah mensinyalkan adanya kenaikan harga langganan April ini.
Duh, padahal anak-anak juga masih kadang harus belajar daring di sebagian wilayah, belum bisa 100% PTM.
3. Barang kebutuhan lain
Mulai dari barang-barang perlengkapan pribadi, seperti sepatu, tas, baju, hingga harga properti, kendaraan, dan barang elektronik juga akan segera naik.
Namun, ada juga beberapa produk yang bukan termasuk barang kena pajak. Apa saja?
- Makanan dan minuman yang disajikan di warung, rumah makan, restoran, hotel, dan sejenisnya. Termasuk katering
- Uang, emas batangan, surat berharga, yang menjadi cadangan devisa negara
- Jasa keagamaan
- Sewa kamar perhotelan
- Parkir
- Barang kebutuhan pokok: beras, jagung, sagu, garam, daging, telur, buah, susu, sayur, kedelai, dan sejenisnya.
Meski bebas PPN, tetapi sebagian dari barang dan jasa di atas masuk ke dalam objek pajak dan retribusi daerah.
Apa yang Bisa Kita Lakukan dengan Keuangan Kita Saat PPN Naik?
PPN naik sudah pasti akan mengerek harga-harga kebutuhan. Meskipun ada yang bukan menjadi objek pajak yang kena efek naiknya tarif PPN, tetapi bisa ditebak dan hampir dipastikan, akan kena efek juga nantinya.
Tidak bisa tidak, kita mesti mengatur ulang keuangan agar tetap survive meski PPN naik. Apa yang bisa dilakukan?
1. Lakukan financial checkup
Mari kita cek dulu kondisi finansial kita. Untuk bisa mencari solusi atas berbagai masalah ekonomi akibat PPN naik, kita harus tahu dengan pasti, sampai seberapa efek perubahan ini bisa mengubah pola pengeluaran rutin kita.
So, cek keseimbangan dan rasio keuangan yang ada sekarang. Apakah penghasilan kita masih cukup lancar? Apakah pengeluaran masih terkendali? Berapa banyak kita masih bisa menabung? Bagaimana rasio utang kita?
Dapatkan gambaran secara detail kondisi keuangan, sebelum mencari solusi terbaik.
2. Atur ulang prioritas
Setelah tahu gambaran kondisi, mari kita atur ulang prioritas. Bisa jadi akan banyak yang berubah, karena mungkin harus mengurangi banyak keinginan, agar kebutuhan pokok bisa dipenuhi dengan baik. Apalagi buat yang sudah berkeluarga ya, mesti cerdas banget nih, bikin alokasinya.
Pastinya kita pengin kondisi yang ideal: kebutuhan terpenuhi, dan kita juga dengan senang hati dan bahagia menjalani hari-hari. Kalau cermat dan teliti, pasti kamu bisa menemukan celah-celah yang bisa diakali.
3. Gunakan substitusi
Yuk, turunkan “standar” dulu. Yang tadinya kalau beli beras grade A, sekarang diganti dulu jadi grade B. Yang tadinya beli produk impor demi kualitas, banyak juga loh, produksi dalam negeri yang kualitasnya enggak kalah.
Ingat, penghematan di satu pos bisa jadi akan menolong pos yang lain. Biar katanya beras nggak kena PPN naik, tapi mungkin dengan menghemat beras kita jadi bisa beli kuota buat belajar daringnya anak-anak.
Jadi memang kudu cermat dan lincah mencari pengganti dan membuat subsidi silang untuk berbagai keperluan.
4. Amankan dana darurat
Dana darurat akan jadi penting banget nih, di kala krisis akibat PPN naik seperti ini. Jadi, jangan sampai lupa, untuk menjaga dana darurat agar tetap aman ya. Dipakai boleh, apalagi demi memenuhi kebutuhan yang mendesak. Tapi, harus komitmen pada diri sendiri, untuk segera menggantinya.
5. Tambah penghasilan
Untuk mengatasi kebutuhan yang meningkat, memang ada 2 solusi yang bisa dilakukan: menekan pengeluaran dan/atau menambah penghasilan.
So, kalau upaya-upaya mengatur kembali pengeluaran-pengeluaran seperti yang di atas sudah dilakukan, dan masih merasa kesulitan keuangan, sekarang saatnya untuk mencari akal demi tambahan penghasilan. Coba cek di sekitarmu, apakah ada yang bisa dikaryakan? Adakah keahlian atau minat yang bisa dibisniskan? Kalau ada, segera eksekusi sekarang, jangan tunda lagi.
Tawarkan jasa atau produkmu ke orang-orang di sekitar; tetangga, keluarga, dan teman-temanmu. Kemudian, pikirkan cara untuk bisa menjualnya secara online untuk menambah jangkauan. Atur waktu dengan baik, ya.
Ya, ke depannya memang mungkin akan lebih berat dengan PPN naik seperti ini. Tapi, hal ini terjadi pada semua orang, karena semua juga akan merasakan dampaknya. So, hang in there! Dan tetap percaya serta optimis, bahwa kesulitan pasti bisa dihadapi dan dicari solusinya. Semua kembali pada kondisi masing-masing.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!