5 Perbedaan Pasar Modal dan Pasar Uang yang Harus Diketahui
Sudah semakin banyak orang yang paham, bahwa selain menabung, investasi adalah opsi terbaik untuk bisa membantu kita untuk mewujudkan tujuan keuangan. Tinggal disesuaikan saja instrumennya, mau di pasar modal atau pasar uang. Tapi, apa sebenarnya perbedaan pasar modal dan pasar uang ini?
Perbedaan karakter keduanya ini sebaiknya memang dipahami, agar kita mengerti bagaimana memanfaatkannya seoptimal mungkin. Karena ketidaksesuaian instrumen dan kebutuhan bisa membuat tujuan keuangan yang sudah direncanakan menjadi enggak tercapai juga.
Jadi, apa perbedaan pasar modal dan pasar uang yang paling prinsip? Yuk, kita cari tahu.
Perbedaan Pasar Modal dan Pasar Uang
1. Pengertian dan tempat aktivitas
Pasar modal adalah tempat terjadinya transaksi instrumen keuangan; tempat bertemunya penerbit surat berharga dengan para investor. Pasar modal biasa disebut juga pasar saham dan bursa efek.
Pasar modal di Indonesia sebelumnya ada 2, yaitu Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Namun, sekarang hanya ada satu, yaitu Bursa Efek Indonesia, dan berkedudukan di Jakarta.
Pasar uang adalah suatu aktivitas transaksi komoditi berupa sekuritas keuangan yang berjangka waktu pendek, kurang dari satu tahun.
Berbeda dengan pasar modal yang dilakukan di Bursa Efek Indonesia, pasar uang tidak butuh tempat fisik untuk melakukannya, karena semua transaksi dilakukan secara virtual.
2. Instrumen
Perbedaan pasar modal dan pasar uang berikutnya yang paling mendasar adalah instrumen yang menjadi komoditi. Keduanya sangat berbeda.
Instrumen yang diperjualbelikan di pasar modal antara lain:
- Saham, yaitu surat berharga yang menjadi bukti kepemilikan seseorang atas suatu perusahaan.
- Obligasi, yaitu surat utang satu pihak kepada investor, dengan masa jatuh tempo lebih dari 1 tahun.
- Reksa dana, utamanya reksa dana saham dan reksa dana campuran.
- Derivatif, yaitu surat berharga turunan dari saham dan obligasi.
Sedangkan, produk keuangan yang menjadi komoditi di pasar uang adalah:
- Surat berharga pasar uang, yaitu surat utang nasabah pada bank dengan jangka waktu jatuh tempo kurang dari 1 tahun.
- Sertifikat Bank Indonesia, yang diterbitkan oleh Bank Indonesia.
- Sertifikat deposito, yang mirip dengan deposito simpanan tetapi tanpa nama pemilik sehingga bisa diperjualbelikan.
- Juga ada produk lain, mulai dari Bank’s Acceptance, Call Money, dan lain sebagainya.
So, kamu sudah punya yang mana saja dari banyak produk di atas?
3. Jangka waktu
Seperti dalam pengertiannya, perbedaan pasar modal dan pasar uang juga meliputi jangka waktu jatuh tempo produk keuangan yang menjadi komoditi masing-masing.
Pasar modal dimanfaatkan untuk mengembangkan dana investor untuk jangka waktu yang cenderung panjang, di atas satu tahun. Biasanya dana yang didapatkan dari pasar modal digunakan untuk ekspansi usaha, penambahan modal kerja, pembelian alat, dan sebagainya.
Pasar uang dimanfaatkan oleh para investor untuk mengembangkan dana dalam jangka waktu pendek, kurang dari 1 tahun. Biasanya memang para investor memanfaatkan pasar uang demi mendapatkan keuntungan dari investasi yang pendek-pendek, begitu juga dengan para peminjam dana, biasanya juga ingin memanfaatkan demi mendapatkan dana yang pergerakannya cepat.
4. Imbal dan risiko
Perbedaan pasar modal dan pasar uang yang utama juga meliput keuntungan atau return dan risiko yang harus dihadapi.
Keuntungan yang didapat dari pasar modal biasanya lebih besar ketimbang return yang didapat dari pasar uang. Hal ini ada kaitannya juga dengan jangka waktu jatuh temponya yang memang cenderung lebih panjang. Kalau besarannya sih, tergantung pada pergerakan pasar saat itu.
Risiko investasi di pasar modal–karena return-nya juga lebih besar–lebih besar daripada pasar uang. Ada peluang untuk mengalami capital loss, wanprestasi, hingga likuidasi.
Sedangkan, return pasar uang memang tidak sebesar jika kita berinvestasi di instrumen pasar modal, tetapi risikonya enggak terlalu besar juga. Return dan risiko ini memang berbanding lurus; ketika return besar, maka risiko sudah pasti lebih besar juga.
Tidak pernah ada risiko kecil tapi untungnya besar dalam waktu singkat. Kalau ada yang menawarkan investasi seperti ini, sudah pasti itu bodong.
5. Pelaku
Karakteristik berbeda, instrumen berbeda, sudah pasti pelakunya juga menjadi salah satu perbedaan pasar modal dan pasar uang yang paling mendasar. Terutama otoritasnya
Di pasar modal, otoritas tertinggi dijabat oleh Otoritas Jasa Keuangan, yang berpartner dengan Bursa Efek Indonesia, yang bertanggung jawab atas semua regulasi, kontrol, hingga administrasi setiap kegiatan yang terjadi di lantai bursa.
Di pasar uang, otoritas tertinggi ada pada Bank Indonesia, yang memiliki wewenang membuat izin, mengatur, mengembangkan, dan mengawasi setiap aktivitas yang terjadi.
Itu dia beberapa perbedaan pasar modal dan pasar uang yang paling mendasar, yang perlu diketahui sebelum kamu benar-benar terjun di dunia investasi.
Semoga bisa memberimu sedikit pengetahuan tambahan ya!
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
Apa Itu Pasar Uang? Ini 5 Hal Penting Tentangnya
Pasar uang. Kamu pasti sudah mengenal istilah ini. Lalu, apa yang terlintas di pikiranmu? Orang-orang berjual beli uang dengan uang? Hmmm, enggak terlalu salah sih.
Pada dasarnya, memang begitulah yang terjadi di pasar uang. Namanya juga pasar, maka di situ ada objek atau sesuatu yang diperjualbelikan antarpihak. Dan–secara kebetulan–komoditi yang diperjualbelikan adalah ‘uang’.
Bingung? Jangan. Enggak seberat itu kok. Coba kita cari tahu satu per satu yuk, apa itu pasar uang dan apa saja yang ada di dalamnya.
5 Hal Penting tentang Pasar Uang yang Harus Kamu Tahu
Pengertian Pasar Uang
Kalau menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia:
pasar abstrak yang mempertemukan permintaan dan penawaran dana jangka pendek antara 1–360 hari dari calon penanam dan pencari modal
Pasar uang, atau yang sering juga disebut dengan money market, adalah suatu aktivitas di mana terjadi transaksi jual beli dengan komoditi berupa sekuritas keuangan. Dengan kata lain, yang lebih sederhana, di sini dimungkinkan satu pihak untuk mendapatkan dana dari pihak lain, dengan perjanjian pengembalian sesuai kesepakatan.
Objek yang diperjualbelikan biasanya berjangka waktu pendek, umumnya kurang dari 1 tahun. Kalau lebih, maka transaksi seharusnya ada di pasar obligasi atau pasar saham.
Transaksi yang terjadi di pasar uang bisa antara pemilik dan pencari dana pinjaman secara langsung, bisa juga melalui perantara atau yang sering disebut dengan broker. So, pelakunya di sini memang banyak, nanti kita bahas di bagian bawah ya.
Instrumen yang Ditransaksikan
Sudah baca artikel tentang pasar modal? Salah satu hal yang membedakan pasar uang dengan pasar modal adalah instrumennya. Apa saja?
- Surat Berharga Pasar Uang: semacam surat perjanjian pelunasan utang oleh nasabah pada suatu institusi perbankan, yang kemudian menjadi hak bagi pemberi pinjaman untuk memperjualbelikan surat ini di pasar untuk mendapatkan dana baru.
- Sertifikat Bank Indonesia: surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, untuk mengendalikan kestabilan rupiah.
- Sertifikat Deposito: surat berharga mirip dengan deposito tabungan, tetapi tanpa nama pemilik sehingga bisa diperjualbelikan atau dipindahtangankan.
- Banker’s Acceptance: semacam wesel berjangka yang biasanya digunakan dalam transaksi ekspor impor.
- Treasury’s Bill, yang cara kerjanya mirip dengan Obligasi Ritel Indonesia.
- Call Money: instrumen yang ditransaksikan antarbank dengan jangka waktu yang sangat pendek, per hari.
- Promissory Notes: semacam nota yang kemudian bisa diuangkan.
Nah, paling populer sih instrumen pertama sampai ketiga sepertinya. Kamu sudah familier dengan yang lain? Kalau belum, nanti di artikel lain, kita akan kenalan satu per satu.
Pelaku Pasar Uang
Banyak pihak yang terlibat dalam kegiatan yang terjadi di pasar uang. Di antaranya adalah:
- Bank
- Perusahaan asuransi
- Perusahaan-perusahaan besar yang berkepentingan dengan aktivitas peminjaman dana
- Lembaga pemerintah dan keuangan lain
- Investor perorangan
Kalau mau dikategorisasikan, ada 2 kelompok besar, yaitu mereka yang membutuhkan dana (bank dan perusahaan nonbank), dan mereka yang mengeluarkan dana untuk dipinjamkan.
Risiko Berinvestasi di Pasar Uang
Ada beberapa risiko yang bisa terjadi ketika kita berinvestasi di pasar uang, yaitu:
- Fluktuasi harga, yang mengikuti harga pasar dan mengakibatkan terjadinya capital loss.
- Gagal bayar, ketika pihak peminjam dana tidak bisa membayar bunga ataupun tidak bisa mengembalikan dana pinjaman.
- Bunga reinvestasi tidak sesuai dengan prediksi
- Waktu pencairan terhambat, ketika manajer investasi tidak siap dengan dana likuid padahal banyak nasabah yang meminta pencairan.
- Dana yang kita tanam tidak mendapat jaminan dari pemerintah, seperti halnya deposito.
Tidak ada investasi yang benar-benar bebas dari risiko.
Cara Berinvestasi di Pasar Uang
Kamu bisa ikut berinvestasi melalui investasi reksa dana. Ada 2 opsi yang bisa dipilih, yaitu reksa dana pasar uang dan reksa dana pendapatan tetap. Tetapi untuk reksa dana pendapatan tetap, dana investasimu nanti akan dibagi dengan instrumen obligasi ya, jadi tidak semuanya ada di instrumen money market ini.
Coba survei perusahaan sekuritas yang sesuai, dan kepoin prosedur pembukaan rekeningnya. Sekarang pilihannya semakin banyak, dan caranya semakin mudah. Jadi, seharusnya kamu tidak akan menemui kesulitan yang berarti untuk bisa berinvestasi di pasar uang.
Nah, bagaimana? Apa sudah cukup jelaskah?
Kalau belum, yuk, belajar di kelas-kelas finansial online QM Financial, kamu pilih topik sesuai kebutuhanmu. Catat tanggalnya, dan segera hubungi kami ya!