Waspada Joki Pinjol! Ini yang Harus Kamu Perhatikan
Joki pinjol meresahkan. Sudahlah pinjol ilegal masih belum bisa dibereskan, sudah muncul mereka yang juga memanfaatkan situasi, ketidaktahuan, dan kondisi orang yang terpepet. Sungguh miris.
Baca di salah satu berita, ada seseorang yang terpaksa minjol untuk menutup kebutuhan hidup. Dari pengajuan Rp1.3 juta, ia hanya menerima Rp1.1 juta. Dalam waktu sepekan, ia harus mengembalikan pinjaman plus bunga sebesar Rp1.6 juta. Karena tak dapat membayar, ia berutang pada pinjol lainnya, hingga terjadilah gali lubang tutup lubang.
Ndilalah, ada joki pinjol mengirimkan DM di akun Instagramnya menawarkan solusi. Karena ingin segera bebas dari teror pinjol ilegal, ia termakan bujuk rayu si joki pinjol. Katanya, utang yang sekarang Rp5.5 juta bisa langsung ditutup menggunakan jasa joki pinjol tersebut, dengan ia “hanya” membayar setengahnya. Akhirnya, ia mentransfer sejumlah yang disepakati tersebut kepada joki pinjol. Namun, setelah uang ditransfer—alih-alih pinjaman dibereskan—si joki pinjol malah menghilang. WhatsApp dan Instagramnya diblok.
Kini, ia harus menderita kerugian dobel; ia tetap ditagih membayar pinjamannya sebesar Rp5.5 juta, plus harus kehilangan uang Rp2.750.000.
Apa Itu Joki Pinjol?
Joki pinjol adalah orang atau kelompok tertentu yang menyediakan layanan pencairan pinjaman di platform pinjol. Mereka menargetkan orang-orang yang memiliki pengalaman dengan pinjaman bermasalah, misalnya mereka yang masuk daftar hitam oleh perusahaan kredit karena tidak membayar, sehingga tidak dapat mengajukan pinjaman lagi. Sistem daftar hitam kredit macet ini dikenal dengan SLIK OJK.
Oknum joki pinjol ini biasanya menawarkan jasanya melalui media sosial—seperti melalui DM Instagram—bahkan hingga WhatsApp dan SMS. Pesan-pesan ini biasanya dikirim secara acak. Jika beruntung, ya mereka bisa dapat jackpot; yaitu orang yang memang sedang bermasalah dengan pinjamannya seperti kisah yang sudah diceritakan di atas.
Joki pinjol menawarkan jasa yang diklaim bisa mengatasi masalah pinjaman dengan mudah dan cepat. Bahkan mereka juga tak segan menawarkan nominal yang besar. Untuk meyakinkan (calon) target, mereka juga suka memperlihatkan berbagai screenshot bukti berisi uang yang berhasil dibayarkan.
Umumnya, mereka akan menjelaskan cara kerjanya seperti ini: Target didaftarkan ke suatu platform pinjol dengan data-data palsu. Dengan demikian, target bisa mendapatkan pinjaman lagi meski terlibat kredit macet pada aplikasi pinjol lain yang menyebabkannya masuk ke daftar hitam SLIK OJK. Dengan data palsu ini, si target bisa saja menghindar dari kewajiban membayar, alias gagal bayar secara disengaja.
Namun, alih-alih membereskan masalah, joki pinjol malah memunculkan masalah baru yang justru lebih besar.
Masalah yang Bisa Timbul Akibat Joki Pinjol
Membuka peluang penipuan dengan modus berbeda
Ya, seperti kisah di awal artikel ini, joki pinjol membuka peluang terjadinya kejahatan penipuan lagi untuk korban, dengan modus yang berbeda.
Untuk bisa “memuluskan” upayanya untuk melakukan gagal bayar yang disengaja ini, joki pinjol akan meminta sejumlah tarif pada targetnya untuk dibayarkan lebih dulu. Dari penelusuran, besaran tarif ini bervariasi. Ada yang “hanya” meminta 10% dari total pencairan dana yang diminta korban. Mereka mengistilahkannya sebagai “harga paket”.
Jadi, dari satu pelanggan, joki pinjol bisa mendapatkan ratusan ribu hingga jutaan rupiah—tergantung besar kecilnya pinjaman yang diinginkan. “Seru”-nya lagi, mereka meminta harga paket ini dibayarkan sebelum proses pencairan.
Bagi korban, ini semacam sudah jatuh tertimpa tangga. Rugi dobel; masih saja ditagih oleh platform pinjol plus kehilangan uang yang sudah disetorkan pada joki pinjol.
Pelanggaran data privasi
Untuk melakukan proses gagal bayar ini, joki pinjol akan meminta data-data korban. Tentu saja yang diminta adalah data-data yang cukup penting, seperti halnya data yang diminta saat kita meminjam dana ke platform pinjol.
Lalu, kalau sudah diserahkan, apakah data-data kita akan disimpan saja? Sepertinya sih, enggak. Siapa yang bisa memastikan?
Hindari Joki Pinjol!
Yuk, jadi orang yang cerdas keuangan! Sudah bukan waktunya lagi kita termakan oleh hal-hal seperti ini di zaman sekarang. Informasi sudah begitu terbuka, ilmu pengetahuan bahkan bisa didapatkan gratis di mana-mana.
Ingat, masalah keuangan timbul bisa jadi karena kita sendiri yang belum bijak mengelolanya. Rasanya, tak perlu lagi menambah masalah dengan berbagai hal yang sebenarnya bisa dihindari. Ya, kayak si joki pinjol ini.
Lakukan beberapa hal ini untuk menghindari upaya penipuan berkedok gagal bayar disengaja:
- Abaikan tawaran yang datang melalui berbagai jalur pribadi. Faktanya, berbagai layanan jasa keuangan yang ada di Indonesia dilarang oleh OJK untuk menghubungi nasabah melalui jalur pribadi—seperti DM Instagram, WhatsApp, SMS, atau bahkan juga menelepon. Jika mereka menawarkan jasanya melalui jalur pribadi, itu artinya mereka sudah melanggar peraturan. Pastinya, tidak akan ada bisnis yang dengan sengaja melanggar peraturan seperti itu, bukan?
- Waspada terhadap tindakan phishing. Jangan mengklik tautan atau unduh aplikasi dari sumber yang tidak dikenal atau tidak terpercaya.
- Tunaikan kewajiban! Kalau berani utang, artinya kamu juga harus berani bayar. Namanya meminjam, ya harus dikembalikan. So, cari solusi dan prioritaskan pelunasan utang mulai dari sekarang.
- Belajar keuangan dengan lebih baik, sehingga kamu tidak perlu berutang untuk memenuhi kebutuhan. Utang tidak dilarang, tetapi ada 3 syarat utang sehat yang harus dipenuhi dulu.
- Belajar membuat rencana keuangan yang komprehensif, agar terhindar dari berbagai masalah keuangan di kemudian hari.
- Update berita, supaya kamu bisa lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan baru yang semakin canggih dari hari ke hari.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!