Mengenal 4 Jenis Dana Pensiun dan Karakteristiknya
Jenis dana pensiun yang tersedia bagi perorangan dan karyawan saat ini beragam, masing-masing dengan karakteristik unik yang memenuhi kebutuhan pensiun yang berbeda.
Dari dana pensiun manfaat pasti yang menawarkan keamanan melalui manfaat tetap, hingga dana pensiun iuran pasti yang memberikan fleksibilitas dalam kontribusi, pilihan ini mencerminkan berbagai strategi keuangan dan perencanaan pensiun.
Table of Contents
Apa Itu Dana Pensiun
Dana pensiun adalah sebuah program keuangan yang dirancang untuk menyediakan pendapatan kepada seseorang setelah mereka pensiun. Ini merupakan bentuk dari persiapan keuangan jangka panjang yang memungkinkan seseorang atau karyawan untuk mengumpulkan dan menabung sejumlah uang selama masa kerja mereka, yang kemudian dapat digunakan setelah mereka tidak lagi aktif bekerja.
Konsep dana pensiun berfokus pada akumulasi dan pengelolaan dana selama periode waktu tertentu. Uang tersebut biasanya diinvestasikan dalam berbagai instrumen keuangan untuk menghasilkan pertumbuhan nilai atas waktu.
Saat seseorang memasuki masa pensiun, mereka dapat mulai menerima pembayaran secara berkala dari dana yang telah terkumpul ini, untuk memberikan dukungan keuangan selama masa pensiun mereka.
Secara umum, dana pensiun adalah salah satu komponen penting dalam perencanaan keuangan jangka panjang, memberikan jaminan pendapatan setelah seseorang selesai dengan masa kerjanya.
Ada beberapa jenis dana pensiun yang dikenal di Indonesia.
Jenis Dana Pensiun Berdasarkan Program
Dana Pensiun Manfaat Pasti
Dana pensiun manfaat pasti adalah jenis dana pensiun di mana manfaatnya diterima oleh peserta setelah pensiun sudah ditentukan atau pasti.
Beberapa karakteristik dana pensiun manfaat pasti di antaranya:
- Biasanya, manfaat yang diterima dihitung berdasarkan rumus yang telah ditetapkan, yang biasanya tergantung pada beberapa kriteria, seperti gaji terakhir dan jumlah tahun bekerja.
- Pengelolaan dana dalam skema ini dilakukan oleh pemberi kerja atau entitas yang ditunjuk. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa dana yang cukup tersedia untuk membayar manfaat pensiun yang dijanjikan.
- Risiko terkait dengan kinerja investasi dana pensiun biasanya ditanggung oleh pemberi kerja atau pengelola dana. Artinya, jika investasi dana tidak berkinerja baik, pemberi kerja akan perlu menyuntikkan dana tambahan untuk memenuhi kewajiban pensiun.
- Karena manfaatnya yang pasti, jenis dana pensiun ini sering dianggap memberikan keamanan finansial yang lebih baik bagi peserta. Namun, buat pemberi kerja, bisa jadi lebih mahal dan berisiko, terutama dalam kondisi pasar yang tidak stabil.
Dana Pensiun Iuran Pasti
Dana pensiun iuran pasti adalah jenis dana pensiun dengan jumlah iuran yang dibayarkan oleh peserta atau pemberi kerja telah ditetapkan secara pasti.
Berikut adalah beberapa karakteristik utama dari dana pensiun iuran pasti:
- Jumlah iuran yang dibayarkan ke dalam dana pensiun ditetapkan terlebih dahulu. Iuran ini bisa berupa persentase tetap dari gaji peserta, atau jumlah nominal yang tetap.
- Manfaat yang diterima oleh peserta saat pensiun tergantung pada akumulasi iuran yang telah dibayarkan dan hasil dari investasi dana tersebut. Tak ada jaminan tentang berapa banyak uang yang akan diterima saat pensiun.
- Dana dari iuran tersebut diinvestasikan, dan hasil investasi akan menentukan nilai akhir dana pensiun. Peserta atau pemberi kerja memiliki pilihan dalam hal cara investasi dana tersebut dikelola.
- Risiko kinerja investasi umumnya ditanggung oleh peserta. Jika investasi dana tidak berkinerja baik, nilai pensiun yang akan diterima peserta bisa lebih rendah.
- Skema ini memberikan lebih banyak fleksibilitas kepada peserta dalam hal pilihan investasi dan tingkat iuran.
Jenis Dana Pensiun Berdasarkan Penyelenggara
Dana Pensiun Pemberi Kerja
Dana pensiun pemberi kerja adalah program pensiun yang disediakan dan dikelola oleh pemberi kerja untuk karyawannya.
Tujuan utama dari dana pensiun ini adalah untuk membantu karyawan mengumpulkan tabungan untuk masa pensiun mereka. Berikut adalah beberapa aspek penting dari dana pensiun pemberi kerja:
- Program ini disusun oleh pemberi kerja yang memberikan kontribusi ke dalam dana pensiun atas nama karyawan mereka, selain karyawan juga diminta untuk berkontribusi juga dari sebagian gaji yang diterima.
- Dana pensiun pemberi kerja bisa berupa skema manfaat pasti atau iuran pasti.
- Jenis dana pensiun ini memberikan pendapatan pasca-pensiun kepada karyawan, yang dapat membantu mereka menjaga standar hidup mereka setelah berhenti bekerja.
- Dana pensiun ini diatur oleh undang-undang pemerintah untuk memastikan keamanan dan keadilan dalam pengelolaan dan pembayaran manfaat.
- Ada insentif pajak yang terkait dengan kontribusi dan akumulasi dana dalam rencana pensiun ini.
- Dana tersebut biasanya diinvestasikan oleh pemberi kerja atau oleh manajer dana yang ditunjuk, dengan tujuan untuk menghasilkan pertumbuhan nilai atas waktu.
Dana Pensiun Pemberi Kerja merupakan bagian penting dari paket kompensasi karyawan dan merupakan alat yang efektif untuk retensi karyawan serta merupakan cara bagi pemberi kerja untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap kesejahteraan jangka panjang karyawan mereka.
Dana Pensiun Lembaga Keuangan
Dana pensiun lembaga keuangan adalah sebuah skema pensiun yang dikelola oleh lembaga keuangan, seperti bank atau perusahaan asuransi, untuk menyediakan manfaat pensiun bagi karyawan suatu perusahaan atau perseorangan.
Jenis dana pensiun ini merupakan salah satu bentuk penyediaan dana pensiun di luar skema pensiun pemberi kerja langsung. Berikut adalah beberapa karakteristik utama dari DPLK:
- DPLK dikelola oleh lembaga keuangan yang memiliki lisensi dan pengalaman dalam mengelola dana investasi. Mereka bertanggung jawab atas pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran dana pensiun.
- Kontribusi ke DPLK dapat berasal dari pemberi kerja, karyawan, atau keduanya. Besaran dan frekuensi kontribusi bisa disesuaikan menurut kesepakatan atau kebijakan yang berlaku.
- DPLK biasanya mengoperasikan skema pensiun berbasis iuran pasti, di mana manfaat pensiun yang diterima oleh peserta bergantung pada total iuran yang dibayarkan dan hasil investasi dari dana tersebut.
- Peserta diberikan pilihan dalam hal bagaimana dana mereka diinvestasikan, dengan opsi yang bervariasi dalam tingkat risiko dan potensi pengembalian.
- DPLK memberikan keuntungan dalam bentuk portabilitas, artinya jika seorang karyawan berpindah dari satu perusahaan ke perusahaan lain, mereka bisa melanjutkan kontribusi ke dana pensiun yang sama tanpa kehilangan manfaat yang telah terakumulasi.
- Seperti produk keuangan lainnya, DPLK diatur oleh otoritas keuangan untuk memastikan bahwa mereka beroperasi dengan cara yang adil dan transparan.
- Ketika peserta mencapai usia pensiun, mereka dapat menarik dana tersebut sebagai pendapatan pensiun, baik sebagai pembayaran lumpsum atau sebagai anuitas berkala.
DPLK menawarkan fleksibilitas dan pilihan bagi individu dan perusahaan dalam merencanakan dan menyediakan untuk kebutuhan pensiun, dengan manfaat tambahan dari keahlian dan pengelolaan profesional oleh lembaga keuangan.
Memilih Dana Pensiun yang Paling Sesuai
Jenis dana pensiun yang dipilih memegang peranan penting dalam menentukan keamanan dan kenyamanan finansial saat pensiun.
Memahami karakteristik dari empat jenis utama, termasuk dana pensiun manfaat pasti, dana pensiun iuran pasti, dana pensiun pemberi kerja, dan dana pensiun lembaga keuangan, membantu dalam membuat keputusan yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan keuangan masing-masing.
Untuk mendapatkan wawasan lebih mendalam dan panduan dalam memilih skema pensiun yang tepat, yuk, ikuti kelas online yang diselenggarakan oleh QM Financial! Di kelas ini, ada trainer berpengalaman siap memberikan bimbingan, mulai dari menghitung kebutuhan pensiun hingga memilih produk keuangan yang cocok.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
5 Alternatif Sumber Dana Pensiun yang Perlu Diketahui
Kamu pasti sudah tahu, pentingnya untuk menyiapkan sumber dana pensiun sejak dini. Tentunya, tujuannya agar kita mampu mandiri meski nanti tak produktif lagi.
Bayangkan, kalau sampai memasuki usia pensiun ternyata kita kurang siap. Duh, mau memenuhi kebutuhan hidup pakai apa, sementara kita sudah tak lagi bekerja? Anak-anak sudah pada mandiri, mungkin juga masing-masing sudah memiliki keluarga. Mereka sudah punya kebutuhan sendiri.
Nggak mungkin kan, kita membebankan diri kita pada mereka sepanjang hidup?
Dalam perencanaan keuangan, dana pensiun memang memegang peranan sangat penting. Kebutuhan nominalnya bisa jadi yang terbesar di antara semua tujuan keuangan yang ada. Karenanya, perlu bagi kita untuk merencanakannya sejak dini. Masa depan aman, kita pun bisa menjalani masa kini dengan lebih lancar.
Setidaknya, ada 5 sumber dana pensiun yang bisa kita manfaatkan, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan kita. Mari kita lihat satu per satu.
5 Sumber Dana Pensiun
1. Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan
Jaminan Hari Tua merupakan salah satu dari 4 program BPJS Ketenagakerjaan. Tiga yang lain adalah Jaminan Pensiun—yang akan kita bahas pada poin berikutnya—yang sama-sama memberikan manfaat sebagai sumber dana pensiun, dan juga Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Sebagai sumber dana pensiun, Jaminan Hari Tua akan memberikan uang tunai dengan besar sesuai dengan saldo tabungan. Iurannya sudah dilakukan mulai ketika kamu mulai menjadi peserta program ini sampai kurang lebih berusia 56 tahun. Besarannya 5.7% dari upah, dengan 3.7%-nya dibayar oleh perusahaan, dan kamu kebagian 2%-nya dengan cara potong gaji.
Nantinya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan ketika kita sudah masuk masa pensiun, atau kalau *amit-amit* kita tak bisa lagi mencari penghasilan lantaran cacat atau meninggal.
2. Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
Jaminan Pensiun merupakan program kedua BPJS Ketenagakerjaan untuk penyediaan sumber dana pensiun, selain Jaminan Hari Tua di atas.
Berbeda dengan Jaminan Hari Tua yang besaran iurannya 5.7%, iuran Jaminan Pensiun ditentukan sebesar 3% dari upah pokok dan tunjangan, dengan proporsi pembagian 2% disubsidi perusahaan dan 1% oleh peserta.
Jaminan Pensiun memungkinkan peserta mendapatkan manfaat pensiunnya di setiap bulan, yang nominalnya dihitung berdasarkan premi yang dibayar ketika masih bekerja. Jadi, tidak secara lumpsum seperti halnya Jaminan Hari Tua.
3. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)
Dana Pensiun Pemberi Kerja bisa menjadi alternatif sumber dana pensiun lain, selain program pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan. Program pensiun ini diselenggarakan oleh pemberi kerja, untuk kepentingan karyawannya.
DPPK menyelenggarakan program dana pensiun dengan manfaat pasti ataupun bisa juga dengan iuran pasti. Nggak hanya karyawan perusahaan terkait yang bisa menjadi pesertanya, tetapi perusahaan lain juga bisa ikut “menitipkan” karyawan dan kemudian bertindak sebagai mitra pendiri.
Untuk iurannya, biasanya sudah ditentukan oleh pihak perusahaan. Sedangkan dananya bisa diambil jika karyawan sudah memasuki masa pensiun, atau saat mengundurkan diri.
4. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
Ada juga program pensiun yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga keuangan, seperti bank ataupun perusahaan asuransi jiwa. Namanya Dana Pensiun Lembaga Keuangan, atau DPLK.
Berbeda dengan DPPK yang bisa menyelenggarakan manfaat pasti dan iuran pasti, DPLK hanya dapat menjadi sumber dana pensiun untuk iuran pasti saja. Apa sih bedanya iuran pasti dan manfaat pasti ini? Kamu bisa membaca detailnya secara lengkap pada artikel yang sudah ditautkan ya.
DPLK dapat diikuti oleh siapa saja; mulai dari karyawan, pekerja lepas atau mandiri, hingga pemilik bisnis juga bisa. Dana pensiun yang disimpan dalam DPLK dapat dicairkan ketika kita mulai masuk masa pensiun, baik di usia pensiun normal—sekitar 56 tahun—pun kalau kita menghendaki pensiun dipercepat, atau juga pensiun cacat dan pensiun meninggal dunia.
Pencairannya tidak bisa langsung ditarik tunai semua, tapi ya. Ada ketentuannya, yaitu 20% bisa ditarik tunai, sedangkan 80%-nya dalam bentuk anuitas.
5. Investasi mandiri
Sumber dana pensiun kelima yang bisa jadi alternatif adalah investasi secara mandiri.
Untuk merencanakan dan membangun dana pensiun dengan investasi secara mandiri ini, kamu perlu banget untuk memahami dan mengenali berbagai instrumen investasi yang cocok untuk dimanfaatkan, sehingga dapat menjadi aset aktif yang mampu memberikanmu pendapatan pasif. Pun, kamu juga harus dapat menghitung dan membuat proyeksi kebutuhanmu sendiri di masa yang akan datang, dan menentukan berapa banyak serta berapa lama investasi yang perlu dilakukan.
Rumit ya? Enggak kok. Simpel sebenarnya, apalagi kalau kamu sudah punya formula ajaibnya.
Yuk, belajar merencanakan dana pensiunmu sendiri! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
Ini Dia Perbedaan Program Pensiun Pensiun Manfaat Pasti dan Iuran Pasti
Kalau mau ngobrol soal program pensiun, maka biasanya juga tak lepas dari ngobrolin manfaatnya. Namanya juga bakalan menyongsong saat-saat ketika kita nggak lagi bisa produktif, ya kan? Jadinya pengin semuanya aman terjamin.
Jadi gimana? Apakah kamu sudah jadi peserta program pensiun? Kalau iya, pasti enggak asing dengan dana pensiun manfaat pasti dan iuran pasti. Sudah pernah mendengar istilahnya, tapi belum tentu paham.
Seperti yang kamu tahu, program dana pensiun bisa diselenggarakan oleh perorangan ataupun institusi pemberi kerja, yang disebut dengan Dana Pensiun Pemberi Kerja atau DPPK. Selain itu, juga ada Dana Pensiun Lembaga Keuangan, atau DPLK, yaitu program pensiun yang diselenggarakan oleh lembaga keuangan, seperti bank atau perusahaan asuransi.
Untuk DPLK, kamu bisa membaca seluk-beluknya di artikel yang pernah ditayangkan beberapa waktu yang lalu. Sedangkan, DPPK kita akan bahas dalam artikel selanjutnya ya. Tetapi, kalau penasaran, kamu bisa membaca artikel penjelasan mengenai dana pensiun ini.
DPPK dan DPLK, keduanya sama-sama memberikan jaminan manfaat pensiun pada karyawan kelak ketika mereka sudah tidak produktif lagi bekerja.
So, mari kita bahas dalam artikel kali ini. Tapi, sebelumnya, simak dulu video tentang mengapa seharusnya kita memikirkan dana pensiun sejak sekarang. Biar sama dulu nih, mindsetnya, ok?
Sudah nonton, yuk, lanjut!
Program Pensiun Manfaat Pasti
Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menetapkan rumus manfaat tertentu yang akan kita terima saat sudah mencapai usia pensiun kelak. Biasanya, akan mempertimbangkan besaran gaji atau penghasilan serta masa kerja.
Program ini hanya dimiliki oleh DPPK, atau Dana Pensiun Pemberi Kerja, dan bisa jadi setiap penyelenggara memiliki rumus yang berbeda untuk menetapkan manfaatnya. Pada umumnya, memakai rumus:
2,5% x masa kerja x gaji pokok
Nah, yang biasanya berbeda adalah nilai persentasenya, yang kemudian tentu saja akan memengaruhi besar iuran.
Lagi-lagi pada umumnya, iuran PPMP ini sangat terjangkau bagi karyawan, karena sebagian juga ditanggung oleh pemberi kerja alias perusahaan. Namun, besaran iuran pemberi kerja ini sifatnya fluktuatif, artinya tergantung pada ketersediaan dana untuk membayar manfaat pensiun yang besarnya sudah ditentukan.
Dengan demikian, nantinya, manfaat yang diterima oleh karyawan pensiun akan bersifat pasti, sesuai rumus dan kesepakatan, sehingga tidak memunculkan risiko dari pihak peserta.
Namun, ketika tiba masanya pensiun dan masih ada kekurangan dana, maka risiko untuk menutup kekurangan ini ada pada pemberi kerja. Karenanya, bagi perusahaan pemberi kerja yang juga merupakan pendiri program dana pensiun ini, risiko yang harus dihadapi cukup besar, karena rentan akan munculnya masalah arus kas dan defisit ketika iuran tak sebanding dengan manfaat yang diberikan pada karyawan yang sudah pensiun setiap bulannya kelak.
Program Pensiun Iuran Pasti
Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) menentukan iurannya sesuai Peraturan Dana Pensiun, dan manfaat yang akan diterima kelak merupakan keseluruhan iuran plus hasil pengembangan dananya.
Jenis program pensiun ini bisa dijalankan baik oleh DPPK maupun DPLK. Artinya buat DPPK, pihak penyelenggaran boleh memilih, hendak membuat program dana pensiun dengan manfaat pasti atau iuran pasti. Sedangkan, DPLK hanya bisa menyelenggarakan program dana pensiun iuran pasti saja.
Berbeda dengan PPMP, PPIP tidak membebani pemberi kerja dengan membayar manfaat jika terjadi risiko kekurangan dana, karena risiko investasi yang terjadi bisa ditanggung oleh peserta. Artinya, pihak pemberi kerja tidak harus menutup kekurangan dana, jika semisal hasil pengembangannya tidak sesuai dengan harapan. Jadi, tak ada risiko pendanaan bagi pemberi kerja ke depannya
Namun, ini berarti akan menaikkan risiko dari pihak peserta. Jika hasil pengembangan dana tidak sesuai harapan, maka besar kemungkinan manfaat yang akan diterima juga tidak sebagus perkiraan semula.
Untuk iuran, besarannya sudah ditentukan dengan pasti. Iuran PPIP bisa dibayar oleh peserta sendiri jika ikut program dana pensiun ini secara mandiri, ataupun dibagi antara peserta dan pemberi kerja sesuai persentase yang disepakati.
Gimana? Pengin belajar lebih jauh lagi? Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.