Seputar Pasar Modal: 5 Pertanyaan Paling Sering Diajukan
Tahukah kamu, bahwa setiap tanggal 3 Juni, kita memperingati Hari Pasar Modal Indonesia?
Sejarahnya, pada tanggal 3 Juni 1952, Bursa Efek Jakarta–atau yang sekarang dikenal dengan nama Bursa Efek Indonesia–dibuka kembali di era pemerintahan Ir. Sukarno, pasca kemerdekaan Indonesia. So, enggak terasa, genap 68 tahun Bursa Efek Indonesia berdiri.
Well, kita enggak akan bahas sejarah Bursa Efek Indonesia sebagai satu-satunya pasar modal di Indonesia sih di artikel ini. Alih-alih, kita akan membahas beberapa pertanyaan yang paling sering diajukan seputar pasar modal, terutama oleh kamu yang masih cukup asing dengan topik ini tapi tertarik dan pengin belajar lebih jauh.
Siapa tahu, setelah kenal dengan beberapa hal yang dasar banget berikut ini, next kamu lantas ingin ikut berpartisipasi investasi di pasar modal Indonesia–ikut menyumbang untuk perekonomian Indonesia. Ya kan?
So, mulai saja yuk!
5 Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan Seputar Pasar Modal
1. Apa itu pasar modal?
Pasar modal adalah tempat terjadinya transaksi atau jual beli instrumen keuangan antara para penerbit surat berharga dengan para investor. Sering juga disebut dengan pasar saham, ataupun bursa efek.
Pasar ini memberi alternatif investasi lain pada para investor selain cara menabung dan investasi lainnya melalui perbankan; seperti tabungan, deposito, giro, dan lain sebagainya.
Kegiatan transaksi di pasar ini sebenarnya sudah berlangsung sejak abad ke-19 lo, tepatnya di tahun 1892. Dan yes, kamu pasti sudah bisa menebak, bahwa pasar modal pertama di Indonesia dijalankan oleh pemerintah kolonial Belanda. Hanya saja, waktu itu pencatatan transaksinya belum selengkap dan secanggih (tentu saja!) sekarang.
Sekarang, di Indonesia, hanya ada satu bursa efek sebagai transaksi antara penerbit surat berharga dan investor ini, yaitu Bursa Efek Indonesia.
2. Siapa pelaku pasar modal di Indonesia?
Ada beberapa pihak yang saling berinteraksi dalam aktivitas di pasar saham ini, yaitu:
- Menteri keuangan, sebagai regulator segala aktivitas yang terjadi di pasar modal.
- Badan pengawas pasar modal, dalam hal ini OJK
- Si bursa efek itu sendiri, sebagai fasilitator dan pengontrol aktivitas perdagangan
- Investor, yaitu pihak yang menanamkan modalnya dengan membeli berbagai bentuk surat berharga yang diperdagangkan.
- Emiten, yaitu pihak yang memperjualbelikan surat berharga atau melakukan emisi di bursa saham.
- Lembaga penunjang, yang terdiri atas kustodian, biro administrasi efek, dan wali amanat.
- Lembaga kliring dan penjaminan, yaitu KPEI atau Kliring Penjaminan Efek Indonesia.
- Lembaga penyimpanan dan penyelesaian, yaitu KSEI atau Kustodian Sentral Efek Indonesia.
- Perusahaan efek, yang terdiri atas penjamin (underwriter), broker, dan para manajer investasi.
- Profesi lain, seperti akuntan, pengacara, notaris, dan sebagainya.
Wah, banyak ya? Iya, karena pasar modal sendiri mewadahi aktivitas yang sangat besar dan penting artinya bagi negara.
3. Instrumen investasi apa saja yang bisa kita beli di pasar modal?
Setidaknya ada 4 instrumen investasi yang umum diperjualbelikan di bursa efek, yaitu:
- Saham. Nah, instrumen yang satu ini pasti enggak asing ya? Di web QM Financial ini juga sudah beberapa kali dibahas beberapa hal mendasar mengenai saham. Bisa dilihat lagi: 13 Istilah Investasi Saham Paling Dasar yang Harus Dipahami Lebih Dahulu dan 5 Hal Tentang Investasi Saham yang Harus Diketahui oleh Pemula. Lanjutkan dengan artikel-artikel lain yang setopik, agar kenal lebih jauh tentang saham.
- Obligasi, boleh baca lagi juga: 4 Hal Tentang Investasi Obligasi yang Harus Investor Pemula Ketahui.
- Reksa dana, yang ada 4 jenis yaitu Reksa Dana Pasar Uang, Reksa Dana Pendapatan Tetap, Reksa Dana Saham, dan Reksa Dana Campuran.
- Derivatif, yaitu surat berharga turunan dari saham dan obligasi.
Nah, mana nih yang kamu sudah punya? Saham, obligasi, reksa dana, atau keempatnya sudah punya semua?
4. Apa saja risiko berinvestasi di pasar modal?
Nah, ini yang harus dipahami betul sebelum kamu benar-benar berpartisipasi di perdagangan efek. Kamu pasti sudah tahu kan, bahwa setiap bentuk investasi selalu memiliki risiko, baik tinggi maupun rendah. Untuk berinvestasi di pasar modal, risikonya cukup besar apalagi jika kamu langsung terjun di dalamnya, tanpa melalui manajer investasi yang biasanya sudah sarat dengan pengalaman.
Apa saja risikonya?
- Risiko capital loss, yaitu kerugian yang harus kita tanggung akibat adanya selisih harga jual saham yang lebih rendah daripada harga belinya.
- Risiko likuidasi, yaitu risiko yang terjadi jika emiten yang sahamnya kita miliki dinyatakan pailit dan dilikuidasi. Investor akan menjadi prioritas terakhir untuk dikembalikan dananya.
Sekali lagi, risiko ini harus benar-benar dipahami sebelum mulai berinvestasi, agar kita kemudian bisa mengelolanya dengan baik juga ya. Rata-rata investor yang gagal disebabkan oleh kurang baiknya mengelola emosi ketika terjadi fluktuasi pasar. Padahal pergerakan harga yang sangat cepat adalah hal yang wajar terhadi di pasar modal.
5. Bagaimana cara investasi di pasar modal?
Mudah kok. Kamu hanya tinggal menemukan perusahaan sekuritas yang menurutmu paling cocok. Bagaimana cara menemukannya? Pastinya kamu harus melakukan riset dan bisa melihat dari track record-nya. Apakah pernah terlibat masalah yang cukup serius?
Zaman sekarang, banyak perusahaan sekuritas yang memiliki aplikasi yang dengan mudah diunduh di smartphone. Selanjutnya, kamu tinggal daftar, ikuti prosedurnya, dan enggak lama kemudian kamu pun bisa mulai bertransaksi langsung untuk membeli ataupun menjual saham.
Mau belajar lebih jauh soal investasi saham?
Yuk, cek jadwal kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu. Kamu juga bisa stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
Nah, itulah beberapa hal seputar pasar modal yang harus kamu pahami sebelum mulai berinvestasi di dalamnya. Enggak terlalu rumit kan?