Pertanyaan:
“Nama saya Yosep. Bekerja di sebuah NGO dan sudah berkeluarga. Saya bingung karena saat ini saya punya beberapa asuransi tapi sepertinya tidak memberikan hasil investasi yang menarik. Saya mau menanyakan, apa saja asuransi yang harus dimiliki oleh seorang karyawan.”
Yosep, 37 tahun.
Jakarta
Jawaban:
Halo Yosep,
Masalah utamanya adalah keinginan Yosep berinvestasi dan mengharapkan hasil investasi yang menarik dari asuransi. Tentu boleh saja, tetapi sesungguhnya yang perlu kita periksa dan harapkan dari sebuah produk asuransi adalah perlindungannya.
Seorang karyawan tentu saja membutuhkan juga asuransi. Ada beberapa prinsip dasar proteksi yang harus kita perhatikan terlebih dahulu.
Proteksi Kesehatan
Apabila kita mengalami sakit – hingga harus dirawat atau harus mengalami tindakan medis seperti operasi – maka akan terjadi biaya kesehatan yang cukup tinggi. Untuk itu kita perlu memiliki fasilitas kesehatan yang memadai.
Jika kamu seorang karyawan maka kamu perlu melakukan pengecekan atas fasilitas kesehatan yang kamu terima dari kantor:
BPJS Kesehatan – sebetulnya ini wajib. Jadi tolong pastikan ke HRD kantor kamu agar kamu terdaftar dan memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Fasilitas Rawat Inap – coba periksa jika kamu sampai harus dirawat, fasilitas seperti apa yang kamu terima dari kantor. Apakah menggunakan BPJS Kesehatan? Apakah menggunakan asuransi kesehatan swasta? Atau ada sistem reimburse kantor langsung?
Fasilitas Rawat Jalan – contohnya jika kamu ke poliklinik untuk diperiksa oleh dokter umum maupun dokter spesialis, lalu kamu perlu menebus obatnya. Apa yang terjadi pada tagihan tersebut?
Fasilitas lain – seperti gigi, melahirkan, vitamin, alat KB dan lain sebagainya. Tidak semua perusahaan memberikan fasilitas lengkap untuk hal-hal tersebut di atas. Tetapi dalam BPJS Kesehatan sebagian besar sudah termasuk. Jadi pastikan kamu mengetahui apa yang termasuk dalam BPJS Kesehatan dan apa yang akan disediakan kantor.
Jadi apakah membutuhkan asuransi kesehatan sendiri? Biasanya tidak. Tergantung hasil kamu memeriksa semua fasiltias kesehatan yang saya sebutkan di atas. Kalau ternyata kamu merasa ‘kurang’ – baru kamu perlu membeli asuransi kesehatan. Pastikan jika kamu membeli asuransi kesehatan sendiri, sudah sesuai dengan fasilitas yang kamu inginkan ya!
Proteksi Jiwa
Tidak semua orang yang bekerja membutuhkan fasilitas proteksi jiwa ini. Yang harus memiliki terutama adalah jika memiliki tanggungan. Misalnya seorang bapak yang bekerja dan memiliki istri anak. Atau seorang istri yang penghasilannya sangat berpengaruh pada kelangsungan hidup keluarganya. Atau seorang anak yang membiayai hidup orang tua dan saudaranya.
Untuk itu cek juga apakah perusahaan tempatmu bekerja menyediakan fasilitas ini. Sebetulnya ada BPJS Ketenagakerjaan. Ada juga fasilitas asuransi kecelakaan. Sehingga jika terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggal, akan ada sejumlah dana yang bisa digunakan oleh ahli waris.
Nah kalau jumlah dana tersebut ternyata kurang memadai (biasanya memang tidak terlalu besar), maka kamu perlu memiliki Asuransi Jiwa. Saat membeli asuransi jiwa coba perhatikan beberapa poin berikut:
- Nama tertanggung (harus orang yang memberikan penghasilan pada keluarga)
- Besaran Uang Pertanggungan
- Besar Premi yang harus dibayarkan
- Lama periode proteksi (10 tahun, 20 tahun atau hingga usia 99 tahun)
- Jenis Asuransi Jiwa itu sendiri (Term, Endowment, atau Wholelife)
Bahkan jika kamu memutuskan membeli asuransi jenis Unitlink (yang ada investasinya) coba tetap untuk memeriksa 5 poin di atas ya!
Proteksi Aset
Ini gak kalah penting. Rumah dan mobil yang merupakan aset utama kita perlu mendapat perlindungan juga. Biasanya perlindungan itu demi menghindari kerugian finansial yang besar jika terjadi kebakaran atau banjir pada rumah, atau kecelakaan lalu lintas pada kendaraan bermotor. Ada asuransi yang sudah termasuk dalam proses pembelian aset – misalnya asuransi pada rumah di dalam program Kredit Pemilikan Rumah. Coba cek kembali apa saja perlindungan yang kamu terima. Juga periksa proses klaim agar jika terjadi masalah di kemudian hari kamu sudah siap.
Nah Yosep. Semoga kamu bisa segera memeriksakan semua polis asuransi dan fasilitas kantor yang kamu miliki. Ingatlah bahwa semua keputusan untuk membeli, meneruskan bahkan menutup asuransi adalah pilihanmu sendiri. Do make sure you are WELL covered!
Semoga bermanfaat.
Salam,
Ligwina