PPN 12% telah menjadi topik hangat dalam beberapa waktu terakhir, terutama menjelang penerapannya pada 2025. PPN, atau Pajak Pertambahan Nilai, ini dikenakan pada barang dan jasa yang dikonsumsi di dalam negeri.
Sebagai bagian dari reformasi perpajakan, kenaikan tarif ini pastinya membawa dampak. Dampaknya bisa beragam, baik bagi konsumen maupun perekonomian secara keseluruhan.
Kenaikan tarif PPN 12% enggak hanya memengaruhi harga barang dan jasa, tetapi juga berdampak pada pola konsumsi dan daya beli masyarakat. Kamu sedikit banyak juga pasti akan merasakan efeknya nanti. Ada yang enggak setuju dengan kenaikan ini?
Well, kamu perlu tahu dan paham juga tentang PPN ini. Apalagi kalau kamu sebenarnya enggak setuju dan bertanya-tanya, kenapa sih harus ada kenaikan PPN 12%? Nah, kamu kudu paham apa dan kenapa ada PPN ini. Supaya kamu bisa tidak setuju tetapi dengan alasan yang kuat. Jauh-jauh deh enggak setuju, tapi enggak paham artinya apa.
Table of Contents
Apa Artinya PPN 12%?
Pajak Pertambahan Nilai alias PPN adalah pajak yang diberlakukan pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa tertentu yang dikenai pajak. PPN menjadi bagian penting dalam sistem perpajakan Indonesia karena mencakup berbagai sektor ekonomi. Pajak ini diterapkan mulai dari tahap produksi hingga ketika barang tersebut sampai ke tangan kita.
PPN memang dibebankan kepada konsumen akhir, saat melakukan pembelian barang atau jasa kena pajak dalam harga yang dibayarkan. So, bisa dibilang PPN bersifat tak langsung, karena meski yang bayar pajak kita sebagai pembeli, tetapi pembayaran akan dilakukan oleh penjualnya.
Mudahnya begini. Penjual yang berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah pihak yang harus memungut PPN dari pembeli, menyetorkan pajak tersebut kepada negara, dan melaporkannya secara berkala. Kewajiban ini bertujuan untuk memastikan penerimaan pajak negara berjalan sesuai aturan dan jadi lebih transparan.
Nah, terus kenapa sih perlu ada pajak ini? Apa manfaatnya memang sekadar buat negara saja?
Baca juga: Pajak Natura: Pengertian, Contoh, dan Cara Menghitungnya yang Perlu Diketahui
Fungsi PPN
PPN ini memang merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Namun, pajak ini enggak hanya buat negara saja loh. Ada juga manfaatnya untuk masyarakat.
1. Fungsi Fiskal
PPN berfungsi sebagai salah satu sumber utama pendapatan negara. Pajak ini berperan besar dalam membiayai berbagai kebutuhan nasional.
Dana yang terkumpul dari PPN digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan, menyediakan layanan kesehatan, dan kebutuhan lainnya yang menunjang kemajuan negara.
2. Fungsi Regulasi
PPN juga berfungsi sebagai alat pengendalian konsumsi masyarakat. Pemerintah bisa menetapkan tarif PPN yang berbeda untuk jenis barang atau jasa tertentu.
Langkah ini bertujuan untuk mendorong atau mengurangi konsumsi sesuai kebutuhan. Sebagai contoh, tarif PPN lebih tinggi sering dikenakan pada barang mewah. Sementara itu, barang kebutuhan pokok cenderung dikenakan tarif lebih rendah atau bahkan bebas PPN.
3. Fungsi Stabilitas
PPN membantu menjaga stabilitas perekonomian melalui pengendalian inflasi. Kebijakan tarif PPN dapat digunakan untuk menyesuaikan harga barang dan jasa agar tetap stabil. Stabilitas harga ini sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung kelangsungan ekonomi.
Naiknya PPN12%
Pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan PPN 12% ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang menetapkan kenaikan tarif PPN secara bertahap: 11% pada April 2022 dan 12% pada Januari 2025.
Kenaikan tarif PPN 12% bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara. Dengan naiknya penerimaan negara, diharapkan berbagai program pembangunan seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan bisa dibiayai dengan baik.
Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri dan menyesuaikan tarif PPN Indonesia dengan standar internasional. Dikutip dari situs DJKN, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa rata-rata tarif PPN global, termasuk negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), berada di kisaran 15%.
Dampak Kenaikan PPN pada Keuangan Pribadi
Yah, kalau hal tersebut sudah menjadi kebijakan pemerintah, kita hanya bisa mematuhi. Mari berharap, agar manfaatnya bisa dikembalikan pada rakyat secara penuh. Sementara itu, kita harus mulai bersiap menghadapi efek atas naiknya PPN 12% ini. Apa saja efeknya?
1. Kenaikan Harga Barang dan Jasa
Kenaikan PPN 12% akan meningkatkan harga barang dan jasa, terutama pada kebutuhan sehari-hari yang engga mendapatkan fasilitas bebas pajak. Daya beli kita bisa menurun karena pengeluaran menjadi lebih besar.
2. Inflasi yang Berpotensi Meningkat
Dengan harga barang dan jasa yang naik, inflasi juga berpotensi meningkat. Hal ini akan memengaruhi biaya hidup dan memaksa penyesuaian anggaran rumah tangga.
3. Pengurangan Tabungan atau Investasi
Pengeluaran yang lebih besar dapat mengurangi alokasi untuk tabungan dan investasi. Prioritas kebutuhan pokok cenderung meningkat dibandingkan pengeluaran untuk tujuan keuangan jangka panjang.
4. Dampak pada Kelompok Berpenghasilan Rendah
Masyarakat dengan pendapatan rendah akan lebih terdampak karena porsi pengeluaran untuk kebutuhan pokok cenderung lebih besar dibandingkan kelompok berpenghasilan tinggi.
Langkah yang Bisa Dilakukan untuk Menghadapi Dampak Naiknya PPN 12%
Sudah tahu apa saja yang bisa terjadi akibat kenaikan PPN 12%, berikut beberapa hal yang bisa kita lakukan.
1. Menyusun Anggaran yang Lebih Ketat
Prioritaskan pengeluaran untuk kebutuhan utama. Kurangi pengeluaran untuk hal-hal yang tidak mendesak atau konsumtif.
2. Mencari Alternatif Lebih Murah
Gunakan barang atau jasa dengan harga lebih terjangkau tanpa mengorbankan kualitas. Misalnya, memilih merek lokal atau mengurangi pembelian barang mewah.
3. Meningkatkan Pendapatan
Cari sumber penghasilan tambahan seperti pekerjaan sampingan, usaha kecil, atau investasi dengan risiko yang sesuai. Pendapatan tambahan dapat membantu menutupi kenaikan biaya hidup.
4. Berhemat pada Kebutuhan Sekunder
Kurangi pengeluaran untuk gaya hidup yang tidak penting, seperti hiburan mewah atau liburan mahal. Fokus pada pengeluaran yang memberi nilai lebih pada kehidupan sehari-hari.
5. Menabung dan Berinvestasi Lebih Bijak
Meskipun ada tekanan finansial, tetap sisihkan dana untuk tabungan atau investasi. Pilih instrumen investasi dengan risiko rendah, seperti emas atau reksa dana pasar uang, untuk melindungi nilai uang dari inflasi.
6. Mengikuti Informasi Kebijakan Pemerintah
Pantau kebijakan fiskal yang berlaku, termasuk subsidi atau insentif yang mungkin diberikan pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat akibat kenaikan PPN.
Penerapan PPN 12% di tahun 2025 nanti pasti akan membawa dampak signifikan terhadap kehidupan sehari-hari kita. Namun, kalau memang sudah ditetapkan, ya kita mau gimana lagi selain mematuhinya?
Memahami mekanisme dan dampaknya membantu menghadapi perubahan ini dengan lebih siap. Kita memang harus bisa terus beradaptasi untuk menjaga kestabilan keuangan di tengah kondisi yang terus berkembang.
Baca juga: NIK Jadi NPWP, Ini Artinya, dan Yuk, Kelola Keuangan Agar Bisa Bayar Pajak Tepat Waktu!
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!