Beberapa hari belakangan, dunia maya dihebohkan dengan berita diblokirnya salah satu platform sistem pembayaran internasional. PayPal diblokir bersama dengan sejumlah platform digital lainnya. Di antaranya adalah Yahoo Search, Epic Games, Origin, dan beberapa lainnya.
Tak pelak, selama dua hari berturut-turut muncul gelombang protes oleh netizen Indonesia, rerata mereka yang menggunakan PayPal sebagai media untuk menerima dan mengirimkan pembayaran antarnegara, secara online. PayPal memang merupakan salah satu jalur pembayaran digital yang paling populer, terutama platform ini digunakan oleh para freelancer yang jobnya sudah mengglobal.
Di PayPal, kita dimungkinkan untuk membuat akun, kurang lebih prosedurnya mirip dengan membuka akun di dompet maupun bank digital. Nantinya akun di PayPal ini bisa dihubungkan ke kartu kredit, yang akan menjadi rekening tujuan jika kamu hendak mencairkan dana dari PayPal.
PayPal memang sangat populer dan dipakai oleh banyak orang, karena sangat user friendly, interface-nya pun simpel, enggak membuat bingung. Transfer via PayPal sangat terjamin keamanannya, pun sangat cepat. Pencairan dana juga sangat cepat, hanya dalam hitungan menit, dana sudah masuk ke rekening di tanah air, meski fee-nya agak besar. Karena itu, banyak freelancer lebih suka mencairkan jika saldonya sudah cukup besar, karena kalau enggak ya akan terpotong terlalu banyak untuk biaya administrasi ini.
Mengapa PayPal Diblokir?
Menurut penjelasan Kominfo, PayPal diblokir lantaran belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat dengan layak. Bahkan, PayPal tidak mengurus izin beroperasi di Bank Indonesia dan juga Otoritas Jasa Keuangan, padahal merupakan salah satu bentuk platform payment gateway.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap keamanan pengguna, Kominfo memang membuat prosedur bagi setiap online payment system hendaknya wajib memiliki izin dari BI dan terdaftar sebagai PSE, apalagi bagi platform dengan pemilik berasal dari luar negeri.
Masih menurut Kominfo, pihak pemerintah Indonesia sudah melayangkan surat peringatan dan surat teguran. PayPal dikatakan tidak menggubris. Pada akhirnya, PayPal mengajukan pendaftaran, tetapi oleh pihak pemerintah dinilai asal-asalan dan datanya dipertanyakan. Karena itu, suspensi berupa pemblokiran pun diberlakukan. Untuk melepas blokir, pihak PayPal harus mengurus perizinan sesuai prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Tak pelak, saat PayPal diblokir, banyak orang memprotes, lantaran mereka jadi tidak bisa mengakses akun PayPal masing-masing, padahal masih ada sejumlah dana di dalamnya. Untuk itu, saat artikel ini mulai ditulis, Kominfo mengumumkan, bahwa PayPal dibuka blokirnya dalam jangka waktu 5 hari ke depan. Ini bisa jadi kesempatan bagi para pengguna untuk mulai menarik saldo dari PayPal.
Alternatif Payment Gateaway yang Bisa Digunakan Setelah PayPal Diblokir
Rerata, pengguna PayPal adalah mereka yang bekerja secara lepas atau remote dengan klien dari luar negeri. PayPal memang menjadi salah satu media pembayaran internasional sejuta umat, sehingga memudahkan bagi para pekerja remote ini untuk menerima penghasilan mereka.
Tentu saja, dengan PayPal diblokir, penghasilan mereka jadi tersendat. Inilah yang memicu kemarahan sejumlah netizen, hingga trendinglah hashtag #BlokirKominfo di Twitter sejak hari Sabtu, 30 Juli 2022 yang lalu.
Memang, PayPal terkenal paling aman dan cepat dalam memproses transaksi. PayPal diketahui dapat digunakan di ratusan jenis pasar di dunia, menerima lebih dari 100 mata uang. Dapat menarik dana dalam 56 mata uang, pun menyimpan saldo dalam 25 mata uang.
Namun, sebenarnya ada loh, alternatif lain yang bisa dipertimbangkan untuk bisa menjadi tempat menerima ataupun mengirim pembayaran digital secara internasional.
Coba yuk, kita lihat.
Wise
Wise mirip dengan PayPal, dan berasal dari Inggris, menawarkan fitur pengiriman dana antarnegara, dengan same day transfer atau instant money transfer. Wise juga multi-currency, dapat melakukan konversi untuk 53 mata uang.
Xendit
Xendit juga bisa menjadi salah satu alternatif pengganti kalau secara resmi PayPal diblokir. Dengan Xendit, kamu bisa menerima dana baik lokal maupun internasional, juga bisa mengirimkan uang dan juga refund.
Xendit sudah mendapatkan izin dari Bank Indonesia dan sudah terdaftar sebagai PSE. Jadi, kamu tak perlu khawatir lagi.
Payoneer
Payoneer merupakan salah satu pesaing berat PayPal, yang bisa juga kamu pertimbangkan sebagai pengganti jika sampai PayPal diblokir. Payoneer juga sudah banyak dipakai oleh banyak perusahaan di luar negeri untuk mengirimkan maupun menjadi salah satu payment gateway untuk berbagai keperluan transaksi digital lainnya.
Untuk menarik dana, kamu bisa melakukannya di mesin ATM berlogo Mastercard. Kalau kamu sudah punya akun Payoneer, nantinya kamu akan mendapatkan kartu ATM yang bisa digunakan untuk mencairkan dana melalui ATM Mastercard tersebut.
Nah, itu dia beberapa alternatif platform pembayaran yang barangkali bisa jadi opsi alternatif jika benar-benar PayPal diblokir selamanya oleh Kominfo. Well, kita berharap saja bahwa hal tersebut tidak perlu terjadi ya. Pasalnya, ribet juga kalau mau ganti layanan, ya kan? Sudah telanjur familier. Apalagi dengan berbagai keunggulan PayPal punya, kadang tidak bisa kita temukan di platform lainnya.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!