Asuransi unit link merupakan salah satu produk keuangan yang paling banyak ditawarkan oleh institusi keuangan. Banyak orang juga tertarik untuk menjadi nasabah lantaran beberapa keuntungan yang biasanya dijanjikan oleh para agen penjualnya.
Salah satu keuntungan yang memang sangat menggiurkan adalah kita bisa mendapatkan 2 manfaat sekaligus, yaitu perlindungan (asuransi) dan investasi. Jadi, enggak perlu repot-repot harus mengurus premi tersendiri, seperti halnya asuransi jiwa, dan kemudian berinvestasi sendiri–misalnya di reksa dana atau saham ataupun produk investasi yang lain.
Dengan unit link, seolah-olah sekali dayung dua tiga pulau terlampaui.
Hmmm, tapi bener gitu enggak sih? Sebermanfaat itu, sebaik itukah produk ini?
Untuk memahaminya, kita memang perlu untuk paham dulu dengan beberapa pengetahuan dasar mengenai asuransi unit link. Simak terus artikel ini sampai selesai ya.
Apa Itu Unit Link
Ada satu hal terbesar yang membuat banyak orang enggan untuk mempunyai ataupun membeli polis asuransi jiwa murni, yaitu seakan-akan kita mengeluarkan uang untuk sesuatu yang belum pasti dirasakan manfaatnya. Seolah-olah, kita membayar for nothing.
Berbeda dengan produk satu ini yang menawarkan “paket lengkap”: asuransi sekaligus investasi. Karena menjadi paket lengkap inilah, maka unit link bisa laris manis. Produk ini menjanjikan pertambahan nilai terhadap uang yang kita keluarkan, lantaran dana juga dialokasikan ke produk investasi. Hingga pada tahun tertentu, biasanya perusahaan asuransi akan menjanjikan kita tidak perlu membayar premi lagi karena nilai polis bisa dipenuhi dari nilai investasi yang sudah didapatkan.
So, apa itu asuransi unit link?
Asuransi unit link adalah produk asuransi yang menawarkan perlindungan terhadap kerugian ekonomi yang mungkin terjadi akibat kecelakaan, musibah, ataupun risiko-risiko lain yang bisa terjadi selama hidup dengan biaya premi yang diambil dari kumpulan investasi yang dilakukan oleh si pemegang polis.
Cara Kerja Asuransi Unit Link
Sangatlah penting untuk memahami cara kerja suatu produk keuangan, agar kemudian kita bisa memilih instrumen yang sesuai dengan tujuan finansial kita. Demikian pula dengan instrumen keuangan yang satu ini.
Ilustrasi yang tergampang mengenai cara kerja asuransi unit link adalah seperti berikut ini:
1. Pembayaran premi
Premi yang kita bayarkan akan dipotong dulu untuk membayar biaya-biaya operasional, mulai dari biaya administrasi, biaya alokasi premi, dan biaya pengelolaan investasi. Jika diakumulasikan, biaya-biaya ini cukup besar juga memotong harga premi yang kita bayarkan. Biasanya kita akan diwajibkan membayar premi dasar selama 5 tahun penuh di awal.
Setelah dipotong biaya-biaya, baru kemudian dana kita sebagai nasabah akan diinvestasikan ke instrumen investasi yang dipilih. Dari investasi ini, kita lantas (diharapkan) mendapatkan imbal.
Jadi, besarnya dana yang diinvestasikan itu adalah nominal yang sudah dipotong administrasi.
2. Hasil investasi dipakai untuk membayar premi dan biaya lain
Setelah investasi menghasilkan imbal, maka hasil investasi ini akan dipakai untuk membayar biaya asuransi jiwa, biaya asuransi tambahan (rider), dan biaya operasional (administrasi).
So, bisa dilihat ya, bahwa kita harus melakukan 2 kali pemotongan dana, yaitu pemotongan nilai premi untuk membayar biaya operasional di 5 tahun pertama (berarti nilai investasi kita = 0), dan kemudian imbal investasi kita juga dipotong untuk biaya asuransi, selama polis masih hidup.
3. Nilai polis
Dengan demikian, setelah semua pemotongan sana-sini itu, barulah kita mendapatkan nilai polis bersih, yang bisa kita ambil sebagai dana pendidikan ataupun dana pensiun.
Kalau nilai investasinya masih sedikit, dan kemudian masih juga dipotong untuk biaya-biaya itu, terus gimana dong? Ya, bisa jadi, kita tidak bisa mengambil apa pun dari apa yang sudah kita berikan pada perusahaan asuransi.
Kalau minus? Ya, di sinilah berarti nasabah harus melakukan topup dana di luar biaya premi yang sudah disepakati di awal. Kalau enggak mau topup? Ya, polis berhenti, dan sebagai akibatnya tidak bisa meneruskan fasilitas proteksi.
Sehingga nilai polis kita itu tergantung pada 2 elemen:
- Besarnya premi yang kita bayarkan, yang disebut dengan premi dasar.
- Kinerja imbal investasi yang dilakukan oleh sang manajer investasi di perusahaan asuransi tersebut, yang dipengaruhi pula oleh pilihan instrumen investasi. Berbeda dengan reksa dana–yang kalau kita merasa manajer investasinya kurang cakap, kita bisa dengan mudah “memecatnya”–di sini kita mau enggak mau harus melanjutkan investasi lantaran ada asuransi yang menjadi risikonya.
Risiko Unit Link
Memang banyak orang tergiur pada perkawinan antara proteksi dan investasi pada asuransi unit link ini, tapi saya sering juga menemukan banyak orang yang mengutarakan kekecewaannya, lantaran nilai investasi unit link yang diikutinya terus menurun, hingga kemudian perusahaan asuransi memintanya untuk melakukan topup dana.
Pertanyaan terbesarnya adalah, mengapa nilai investasinya meluncur turun saat dibutuhkan (untuk menyekolahkan anak, dan tujuan finansial lainnya yang sudah ditentukan sejak awal)? Dan, di saat butuh uang, mengapa nasabah malah diminta untuk topup dana (meski sudah disiplin membayar premi dasar)–kalau enggak di-topup maka rider asuransinya akan terhenti?
Nah, inilah yang kurang dipahami oleh para pemegang polis asuransi unit link.
Bahwa setiap bentuk dari investasi selalu disertai dengan risiko. Besar kecilnya risiko tergantung pula pada jenis dan produk investasinya. Yang pasti prinsipnya, high risk high return.
Sebagian dari premi kita memang diinvestasikan oleh perusahaan asuransi ke berbagai instrumen investasi, mulai dari saham, obligasi, dan produk lainnya. Sehingga, bisa saja terjadi, di satu titik kita tidak mendapatkan imbal sama sekali dari investasinya–atau bahkan malah dana kita menurun lantaran harga saham, obligasi, ataupun instrumen investasi lainnya ini jatuh.
Padahal, risiko investasi akan selalu ditanggung oleh investor–dalam hal ini adalah pemegang polis. Bukan perusahaan asuransinya, bukan pula agen penjualnya. Jadi, kita sendirilah yang harus bertanggung jawab.
Nah, semoga setelah membaca penjelasan singkat ini, kamu sekarang lebih paham mengenai asuransi unit link, dan kemudian bisa memutuskan apakah produk ini sesuai dengan tujuan finansialmu.
Kalau memang sesuai, dan kamu juga paham betul risiko asuransi unit link ini dan tetap pengin membeli polisnya, then go for it. Namun tetap ingat ya, bahwa setiap keputusanmu terkait keuanganmu maka akan menjadi tanggung jawabmu pribadi.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.