Sudah pernah mendengar tentang Gerakan Nasionan Non Tunai (GNNT) yang telah dimulai sejak setahun lalu? Bagaimana denganmu? Sudah sejauh apa kamu menggunakan berbagai jenis metode pembayaran non tunai dalam aktivitas sehari-hari? Atau kamu masih bolak balik ATM nyaris setiap hari dan membawa dompet tebal ke mana-mana? Hehe..
2 Agustus lalu, QM Financial diberi kesempatan oleh Bank Indonesia (BI) provinsi Riau untuk memberikan edukasi rencana keuangan kepada para pemilik UMKM, yang dihadiri oleh lebih dari 100 orang peserta. Selain itu, Ligwina Hananto sebagai CEO QM Financial juga turut serta untuk mengkampanyekan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) kepada para peserta.
Kampanye ini diselenggarakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait jasa sistem pembayaran di Indonesia dan peran Bank Indonesia dalam pengawasan kegiatan sistem pembayaran. Selain itu, juga bertujuan untuk mendorong masyarakat dalam menggunakan alat pembayaran non tunai/uang elektronik dalam kegiatan sehari-hari, seperti pembelian produk dan pembayaran alat transportasi.
Sebenarnya di Indonesia sendiri, alat transaksi non tunai bukanlah barang baru. Kita pasti sudah mengenal dan menggunakan Kartu ATM, Kartu Debet dan Kartu Kredit. Selain itu ada juga Cek, Bilyet Giro dan E-Money.
Tetapi pada kenyataannya, jumlah pengguna transaksi jenis ini masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga, seperti Thailand, Malaysia dan Singapura. Padahal, alat transaksi non tunai/uang elektronik memiliki berbagai keuntungan, diantaranya adalah cepat, nyaman, mudah digunakan, aman, efisien dan menghindari salah penghitungan saat transaksi.
Rendahnya jumlah pengguna alat transaksi non tunai di Indonesia, bisa disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
- Masih cukup banyak masyarakat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan
- Proses yang berbelit-belit dan antrian yang panjang pada saat pengajuan permohonan alat transaksi non tunai
- Gaptek, tidak mau bersentuhan dengan lembaga keuangan bank maupun non bank.
- Banyaknya pusat perbelanjaan yang menggunakan dan menerima uang tunai untuk transaksi pembayarannya
Oleh karena itu, diperlukan suatu upaya sosialisasi kepada masyarakat tentang fungsi dari alat transaksi non tunai/uang elektronik tersebut, bagaimana cara pemakaiannya, dan tentunya, manfaatnya.
Nah, tugas Bank Indonesia sebagai regulator adalah untuk membudayakan penggunaan uang elektronik tersebut di masyarakat. Sejak pencanangan GNNT pada 14 Agustus 2014, perkembangan penggunaan uang elektronik di Indonesia sudah mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Selanjutnya, dalam rangka mewujudkan sistem pembayaran yang efisien, aman dan tetap menjunjung tinggi aspek perlindungan konsumen, Bank Indonesia akan terus mensosialisasikan alat transaksi non tunai dan meningkatkan infrastruktur sistem pembayarannya.
Nah, sebagai masyarakat Indonesia, mari kita dukung Gerakan Nasional Non Tunai dengan turut menggunakan uang elektronik untuk keamanan dan kenyamanan bertransaksi. Uang elektronik adalah alat transaksi masa depan yang sangat efisien, mengingat gaya hidup masyarakat modern yang cepat, instan dan berbasis teknologi.
Sampai jumpa di acara berikutnya!
Nita Kurniawati / Client Relations Officer