Dalam perencanaan keuangan, asuransi memiliki peranan penting dan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam rencana keuangan.
Rencana keuangan yang baik, selain berisi cara mencapai tujuan keuangan juga harus memperhitungkan segala risiko yang mungkin terjadi. Risiko itu bisa jadi dapat menggagalkan semua rencana keuangan yang telah disusun.
Ada empat jenis asuransi yang wajib ada dalam perencanaan keuangan yang sehat. Selain Asuransi Jiwa, Asuransi Properti (bagi mereka yang telah memiliki properti) dan Asuransi Kendaraan (bagi mereka yang telah memiliki kendaraan), ada juga Asuransi Kesehatan yang wajib ada dalam rencana keuangan.
Asuransi Kesehatan penting bagi setiap orang guna melindungi dirinya dan keluarganya dari risiko keuangan yang disebabkan oleh biaya medis yang tinggi. Membayar dari dana sendiri untuk perawatan di rumah sakit, walaupun untuk waktu yang singkat, bisa menjadi sangat mahal.
Bila dananya tidak ada, besar kemungkinan dana yang sudah disiapkan untuk tujuan lain akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan tersebut, sehingga rencana keuangan yang sudah disusun bisa menjadi berantakan.
Inilah pentingnya Asuransi Kesehatan, karena tidak seorang pun yang bebas dari risiko sakit. Bila hal itu terjadi, maka Asuransi Kesehatan memungkinkan seseorang atau anggota keluarganya untuk menerima perawatan medis yang diperlukan jika mengalami sakit tanpa harus mengganggu kesehatan keuangan. Asuransi Kesehatan memberikan ketenangan pikiran dan meminimalkan risiko keuangan karena harus melakukan pembayaran besar untuk penyedia layanan kesehatan bila mengalami sakit.
Berbeda dengan Asuransi Penyakit Kritis yang membatasi jenis penyakit dan derajat penyakitnya, Asuransi Kesehatan tidak membatasinya. Apapun penyakit Anda, selama Anda dirawat di rumah sakit yang terdaftar dalam polis maka berhak untuk mendapatkan penggantian biaya perawatan. Pembatasan yang ada, seperti juga di Asuransi Penyakit Kritis, hanyalah pada plafond pembayarannya.
Oleh karena itu Asuransi Penyakit Kritis dalam perencanaan keuangan bersifat optional atau tidak wajib. Perlindungan pertama dari resiko sakit adalah dalam bentuk Asuransi Kesehatan, karena produk ini meng-cover seluruh jenis penyakit dan tidak membedakan derajat penyakitnya. Asuransi Penyakit Kritis adalah perlindungan berikutnya, berfungsi mengantisipasi risiko seseorang kehilangan pekerjaan akibat menderita penyakit kritis yang harapan hidupnya tersisa 1 tahun.
Bila sudah memiliki fasilitas Asuransi Kesehatan dari tempat Anda bekerja dan sudah merasa cukup dengan cakupannya, maka tidak memerlukan Asuransi Kesehatan tambahan. Bila Anda merasa asuransi dari fasilitas kantor tersebut tidak memenuhi harapan, maka Asuransi Kesehatan tambahan untuk menutupi kekurangan tersebut boleh dibeli.
Benny Raharjo |Planning Director|@quaddrant