Setelah memutuskan untuk mulai berinvestasi di reksadana, ternyata masih ada yang bingung bagaimana cara membelinya. Berikut ini ada beberapa langkah awal yang bisa dilakukan:
- Mulai mencari produk reksadana yang ingin dibeli. Ingat, belilah jenis reksadana sesuai dengan tujuan finansial keuangan Anda. Untuk jangka pendek, Anda bisa membeli reksadana pasar uang, untuk jangka menengah bisa mencoba investasi di reksadana pendapatan tetap atau campuran, dan untuk jangka panjang Anda bisa dengan berani berinvestasi di reksadana saham.
- Pilihlah reksadana berkualitas baik. Beberapa cirinya adalah:
- Nilai AUM (Asset Under Management) besar. Nilai AUM yang besar menunjukkan kalau reksadana itu mendapat kepercayaan lebih sehingga banyak nasabah yang menginvestasikan uangnya. Selain itu, reksadana dengan nilai AUM yang besar akan lebih fleksibel dalam penempatan portofolio investasinya karena lebih banyak dana yang bisa ditempatkan. Bapepam sendiri mensyaratkan minimum AUM sebesar Rp25Milyar.
- Return-nya positif dalam jangka panjang. Ini berarti reksadana tersebut bisa terus mempertahankan kinerjanya.
Kedua informasi ini bisa didapat dari laporan kinerja reksadana atau fund fact sheet yang diperbaharui setiap bulannya.
- Datang ke institusi keuangan yang menjual reksadana. Bisa langsung ke perusahaan Manajer Investasi (MI) atau melalui bank karena ada beberapa MI (biasanya MI asing) yang hanya menjual produk reksadananya via bank.
- Jika membeli reksadana langsung di MI, nasabah hanya diminta melampirkan KTP dan NPWP, serta mengisi form data diri, profil risiko individu, dan form pembelian. Nantinya, nasabah mentransfer sejumlah dana investasi ke rekening di bank kustodian atas nama reksadana terkait.
- Jika membeli via bank, akan ada relationship manager (RM) yang membantu. Prosesnya hampir sama dengan pembukaan rekening tabungan biasa. Setiap pembelian reksadana yang dilakukan, dananya akan diambil dari rekening nasabah di bank tersebut.
- Jangan lupa juga untuk meminta pengaktifan internet banking agar memudahkan membeli reksadana secara online. Anda juga bisa mengaktifkan pembelian secara reguler/autodebet, sehingga secara otomatis pembelian reksadana akan dilakukan setiap bulan tanpa mengisi form pembelian.
Perlu diperhatikan juga bahwa pembelian reksadana dikenakan biaya pembelian. Besarnya sekitar 0% – 3% tergantung produk reksadana dan bank penjual.
Baik pembelian melalui MI langsung ataupun via bank, nasabah akan mendapatkan laporan konfirmasi pembelian reksadana dan laporan perkembangan dana investasi setiap bulan. Laporan ini sebaiknya disimpan sebagai bukti kepemilikan reksadana. Jika tidak menerima, sebaiknya segera langsung menghubungi bank penjual atau MI terkait.
Cukup mudah bukan untuk berinvestasi pada reksadana?
Apalagi dengan kemajuan teknologi saat ini, memudahkan Anda untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya soal produk reksadana yang ada.
Semoga tidak ada lagi alasan untuk tidak memulai berinvestasi, karena kondisi keuangan kita adalah tanggung jawab kita sendiri.
Meta|Research Officer|@rahmamieta
*artikel terkait dapat dibaca di sini
Artikel terkait:
2 Comments
Leave a Reply Cancel reply
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
bagaimana klo beli reksadana noline di barkesa.com?
mau beli reksadana online atau offline, tidak masalah yang penting tahu #TujuanLoApa ya :)