Rumah adalah cerminan dari kemandirian, mungkin itu yang orangtua saya pikirkan dulu, sampai-sampai mereka memberikan syarat, “Kalau mau menikah, punya rumah dulu!”. Akhirnya saya memberanikan diri ambil rumah dulu, padahal bekerja belum satu tahun lamanya dengan menggunakan KPR. Karena terbatasnya anggaran, rumah pertama ini jika digambarkan, “begitu masuk pintu depan langsung sudah keluar lagi ke pintu belakang”. Sangat sederhana, hanya ada satu kamar tidur, satu kamar mandi dan satu ruang keluarga yang kecil, mirip kontrakan yang menjamur di pinggiran Jakarta. Sehingga bila kedatangan tamu atau keluarga yang menginap, terpaksa harus tidur di ruangan tersebut.
Waktu berlalu, kehidupan juga berubah, mantan pacar pun sudah jadi istri, dan juga sudah dititipkan satu anak. Rumah asli yang digambarkan di atas juga terasa semakin sempit jika harus ditambah satu anggota keluarga baru, bayi pula. Setelah berdiskusi dengan istri, akhirnya kami memutuskan untuk merenovasi rumah ini. Hasil browsing di internet, ternyata ada fasilitas pinjaman untuk renovasi rumah. Akhirnya saya coba untuk menanyakan ke bank yang memberikan KPR atas rumah ini.
Tak menunggu lama, permintaan saya pun ditanggapi oleh pihak bank. Mereka meminta dokumen-dokumen seperti surat keterangan gaji saya dan istri, surat keterangan kerja dari kantor kami masing-masing dan dokumen-dokumen lainnya. Mirip seperti pengajuan KPR pertama kali dulu, hanya saja ada persyaratan tambahan yaitu, gambar denah renovasi rumah serta Rencana Anggaran Biaya (RAB). Untuk urusan yang satu ini saya mengandalkan teman yang juga lulusan teknik arsitektur untuk membuat gambar dan RAB-nya, dengan harga teman tentunya. Setelah dianalisa oleh pihak bank, ternyata saya masih ada pagu untuk mendapatkan kredit tambahan dari bank. Sangat wajar, karena dulu pengajuan KPR yang pertama, menggunakan surat keterangan gaji sendiri, sedangkan saat pengajuan KPR kedua untuk renovasi, sudah menggunakan joint income (gabungan penghasilan saya dan istri) sebagai dasar perhitungannya. Umumnya, bank akan menyetujui kredit KPR dengan total maksimal cicilan sebesar 33,33% – 40% dari total joint income.
Lalu bagaimana jika rumah sudah lunas ? Kita bisa mengajukan kredit refinancing ke bank yang memiliki layanan tersebut dan nanti rumah dijadikan sebagai jaminannya. Yang perlu diperhatikan, ada juga biaya administrasi dan notaris atas kredit ini, jadi tetap harus ada dana awal yang perlu dipersiapkan.
Karena harga rumah baru yang semakin mahal, mungkin merenovasi rumah bisa menjadi alternatif yang lebih terjangkau untuk mewujudkan rumah idaman.
Jerry A. P. | Planner| @jerry_ap
*artikel terkait bisa dibaca di sini
Artikel terkait:
4 Comments
Leave a Reply Cancel reply
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Saya ingin merenovasi rumah untuk dibuat menjadi tempat tinggal dan kos-kosan, bagaimana cara mendapatkan dana dengan cicilsn yg terjamgkau dan tenor yg panjang….apakah perlu jaminan?
Sy reni mw renov rmh jd kos2 an hrs pk jminan?
caranya gimana ya aq mau bagun rumah dana nya kurang
Maaf nama.saya Fikoh mau renovasi rumah menjadi rumah kontrakan atau bedeng..tapi tak ada biaya, tapi tidak mempunyai angunan karna rumah saya pribadi belum ada surat berharga atau sertifikat hanya Ajb saja