Saat ini, kewirausahaan diperkenalkan dengan berbagai media baik cetak maupun elektronik. Semua orang terutama anak muda berlomba–lomba memiliki usaha sendiri. Ada yang memang dari kampusnya diberi tugas untuk membuat usaha, ada juga yang ikut–ikutan teman, ada yang terpaksa memiliki usaha untuk mendapat uang tambahan, ada juga yang memang “berjiwa dagang” sejak dini, dan banyak alasan lainnya untuk memiliki usaha. Kemudahan untuk memulai usaha sendiri dapat dibaca di sini.
Hal itu berdampak kepada naiknya jumlah pengusaha di Indonesia menurut kementrian UMKM per Oktober 2013 adalah sebanyak 3.840.000 orang. Dengan begitu banyaknya pengusaha maka persaingan semakin ketat sehingga penting untuk mengelola keuangan dari usaha sendiri. Bagaimana sebuah usaha dapat sukses bila pemiliknya tidak dapat mengelola keuangan bisnisnya?
Ada pemahaman dari pemilik usaha dimana keuntungan dari usaha, sepenuhnya untuk mereka. Padahal usaha sendiri butuh dana untuk bisa beroperasi pada bulan–bulan berikutnya, untuk ekspansi, untuk investasi, untuk meningkatkan produksinya, dan lainnya. Kalau setiap keuntungan diambil oleh pemilik tanpa memperdulikan nominal dan keadaan keuangan usaha, maka lambat laun perusahaan tersebut bisa kehabisan dana dan tidak tertutup kemungkinan akan bangkrut.
Sebagai pemilik usaha yang bekerja penuh untuk usahanya, ada baiknya digaji. Ini penting agar pemilik usaha tidak menyabotase keuangan bisnisnya. Berapa gaji yang layak untuk pemilik usaha? Ini tergantung dari si pemilik usaha dan keadaan usahanya. Bila usaha tersebut masih baru dan butuh banyak dana untuk pengembangan, maka pemilik bisnis bisa saja tidak menggaji dirinya dan fokus untuk pengembangan bisnisnya dari setiap keuntungan yang dihasilkan bisnisnya. Namun kalau memang sudah stabil, silakan diperkirakan gaji yang sesuai dengan keadaan usahanya.
Sewaktu kuliah, saya dan teman-teman membuat usaha salon mobil yang langsung melayani pelanggan ke rumah untuk memoles mobilnya. Karena kami pemilik sekaligus pekerja, kami menetapkan berapa gaji tetap yang akan diterima. Kami membuat berbagai paket, dan di dalam paket layanan tersebut, komponen gaji, transportasi, dan kas udah dimasukkan. Oleh karena itu, kami mempunyai kas yang kuat sehingga tidak perlu untuk menambah modal kedalam usaha.
Setiap tahun pemilik usaha dapat mengambil dividen dari usahanya bila ada. Jadi sebagai pemilik usaha, selain mendapatkan gaji dari usaha sendiri, juga mendapatkan dividen. Namun ada juga pemilik usaha yang fokus dalam pengembangan usahanya, sehingga dia tidak menggaji dirinya maupun mengambil dividen.
Penting juga bagi setiap pemilik usaha untuk mempunyai dana darurat bila memang memutuskan untuk tidak menggaji dirinya. Dana darurat pemilik usaha besarnya 12x dari pengeluaran rutin bulanan. Jadi misal pengeluaran rutin bulanannya Rp5juta. Maka dana darurat yang harus tersedia sebesar Rp60juta. Dana tersebut siap untuk menghidupi pemilik usaha selama 12 bulan kedepan bila tidak mendapatkan gaji dari usahanya.
Bila pemilik usaha sudah menggaji dirinya secara layak, maka dia dapat tenang dan fokus untuk mengembangkan usahanya kedepan.
Goodluck!
Gugi Abdel |Sales | @gugiabdel
*artikel terkait dapat dibaca di sini