Berikut ini merupakan summary tweet #AsuransiSyariah oleh @Mohammad_Teguh pada 10 September 2012
Sekarang ini kita bahas tentang #AsuransiSyariah, besok kita bahas tentang #BankSyariah deeeh.. @iTenno
Asuransi itu apa siih? Asuransi adalah perlindungan keuangan jika terjadi musibah pada diri kita (peserta asuransi). #AsuransiSyariah
Jadi, fungsi Asuransi adalah untuk “proteksi” secara “Financial”. Pengertian ini penting! karena banyak yang salah memaknainya. #AsuransiSyariah
Iya.Asuransi itu Proteksi Finansial. Asuransi Jiwa bukan memproteksi jiwa, tapi melindungi risiko finansial (bagi ahli waris). #AsuransiSyariah
Nah, sekarang apa itu #AsuransiSyariah? apa bedanya dengan Asuransi Konvensional?
Singkatnya, #AsuransiSyariah adalah sistem asuransi yang sesuai dengan prinsip- prinsip Syariah. Yang tidak melanggar larangan- larangan dalam Muamalah
Prinsip Utama #AsuransiSyariah adalah “Sharing of Risk” sementara Asuransi Konvensional berprinsip “Transfer of Risk”.. Apa bedanya?
Asuransi Konvensional itu “Transfer of Risk”, artinya risiko finansial karena musibah dialihkan ke perusahaan asuransi. #AsuransiSyariah
Transfer of Risk dalam Asuransi itu tidak dibenarkan secara syariah, karena sama saja “jualbeli” risiko. #AsuransiSyariah
Risiko adalah sesuatu yang tidak pasti. Jual beli atas sesuatu yang tidak pasti itu tidak dibenarkan dalam syariah. #AsuransiSyariah
Maka Transfer of Risk yang merupakan prinsip dasar asuransi konvensional itu tidak dibenarkan secara Syariah. #AsuransiSyariah
Sedangkan #AsuransiSyariah itu adalah sharing of Risk. berbagi risiko diantara sesama peserta asuransi
Artinya, peserta #AsuransiSyariah membayar iuran bersama dengan peserta lain dan merelakannya untuk diberikan kepada peserta lain jika terkena musibah
Sama persis seperti iuran duka di lingkungan RT, dimana uang itu akan diberikan apabila ada warga RT yang meninggal dunia. #AsuransiSyariah
Disebut “Sharing of Risk” karena uang klaim itu berasal dari uang peserta. para peserta sepakat untuk berbagi risiko. #AsuransiSyariah
Jadi, dalam #AsuransiSyariah, posisi Perusahaan asuransi hanya sebagai “pengelola” uang peserta. bukan sebagai pihak yang “menanggung”
Iuran premi (biasa disebut tabaru’) itu dihimpun dalam pool of fund. bukan sebagai pendapatan perusahaan #AsuransiSyariah
Sementara,dalam Asuransi Konvensional. premi itu sebagai income perusahaan asuransi. maka kalau ada klaim mereka harus bayar dari uang mereka… #AsuransiSyariah
Karena dalam #AsuransiSyariah posisi Perusahaan adalah sebagai pengelola, maka income-nya adalah dari fee pengelolaan dana itu
Karena uang premi yang dibayar peserta #AsuransiSyariah perlu pihak yang mengelola dan mengadministrasikan, Di sinilah peran Perusahaan asuransi
Dana yang terkumpul dalam pool of fund (dana tabaru’) dikelola oleh perusahaan #AsuransiSyariah termasuk bisa diinvestasikan
karena dana tabaru’ itu bisa diinvestasikan, perusahaan #AsuransiSyariah berbagi hasil dengan peserta. itulah kenapa kalau tidak ada klaim ada return
Investasi yang dilakukan oleh perusahaan #AsuransiSyariah atas dana Tabaru’ itu bukan berarti itu jenisnya menjadi unit link yaa…
beda investasi dari Tabaru’ dengan unit link adalah, dari awal premi yang dibayarkan ada yang untuk premi dan ada yang untuk investasi. #AsuransiSyariah
Jadi beda banget khan filosofi #AsuransiSyariah dan Asuransi Konvensional… Jika ada yang kurang jelas, boleh lho diskusi…
Q1. @InteComm kalau berdagang? RT @Mohammad_Teguh: Risiko adalah sesuatu yang tidak pasti. Jual beli atas sesuatu yang tidak pasti itu tidak dibenarkan dalam syariah #AsuransiSyariah
A1. @InteComm berdagang khan bukan jualan risiko… tapi berjualan barang yang ada (bukan fiktif). Syarat jualbeli itu harus ada barangnya #AsuransiSyariah
A2a. @InteComm risiko itu tidak dilarang. yang dilarang adalah “jualbeli risiko” RT Q2a. @InteCommTapi ada risknya juga kalau tidak laku? #AsuransiSyariah
Q2b. @InteComm boleh kasih contoh? #AsuransiSyariah
A2b. @InteComm Bisnis itu beresiko. Tapi boleh. kalau jual beli barang fiktif itu dilarang. Bisnis yang usahanya jualbeli fiktif dilarang. Risk fiktif. komoditas kalo ada barangnya tdk fiktif. tapi kl “index” itu fiktif. Bisnis asuransi konvensional itu jual beli risk, padahal itu tidak pasti. Dalam bahasa syariah disebut Gharar #AsuransiSyariah
A3. @vikharamadhani Klaim itu cost bagi asuransi konvensional. maka diambil dari Cash-nya perusahaan (dan re-asuransi) RT Q3. @vikharamadhani klaim disini dan maksud dari uang mereka itu gimana ya? #AsuransiSyariah
Q4. @lusichan dan asuransi syariah apakah sudah ditentukan juga Uang Pertanggungan (UP) yang akan didapatkan? #AsuransiSyariah
A4. @lusichan Iya, UP bisa ditentukan. karena akan berpengaruh pada kontribusinya (Dana tabarru’-nya).. #AsuransiSyariah
A5. @desylittlebig dari sisi manfaat bisa sama saja. Kalau itu biasanya tergantung produk asuransinya RT Q5. @desylittlebig Kalau dari segi manfaatnya buat peserta, ada bedanya gak konvensional dan syariah? #AsuransiSyariah
A6. @desylittlebig Iya. Ada jiwa ada kesehatan juga RT Q6. @desylittlebig Asuransi Syariah ada jiwa dan kesehatan juga?
A7. @mulyanadika pilih aja RD yg syariah… insya Allah sesuai ajaran agama RT Q7. @mulyanadika Berarti kalau investasi di reksadana dilarang agama? #AsuransiSyariah
Mohammad Teguh| Planner| @Mohammad_Teguh