Halo QM Planners!
Kalau kamu ketinggalan berinvestasi di Sukuk Tabungan seri 004, saat ini Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) mengeluarkan Sukuk Tabungan seri 006!
Sukuk Negara Tabungan (Sukuk Tabungan) adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh Pemerintah Indonesia kepada individu Warga Negara Indonesia, sebagai investasi yang aman, mudah, terjangkau dan menguntungkan.
Sukuk Tabungan dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury) serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
ST-006 merupakan Green Sukuk Ritel pertama sekaligus menunjukkan komitmen dankontribusi Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan pasar keuangan Syariah dan juga dalam mengatasi perubahan iklim, yang diwujudkan melalui penerbitan instrument pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan.
Struktur ST-006
Penerbit. Jelas apabila ST-006 merupakan instrumen pembiayaan negara maka yang menerbitkannya adalah pemerintah Republik Indonesia. Pemerintah selalu berusaha mengelola pembiayaan dengan hati-hati dan memastikan bahwa setiap pembiayaan digunakan untuk kegiatan produktif. Seluruh dana yang diterima melalui penerbitan ST006 juga akan digunakan untuk membiayai proyek ramah lingkungan di lima sector yakni energi yang terjangkau dan bersih, kerja yang layak dan pertumbuhan ekonomi, industry, inovasi, dan infrastruktur, kota dan komunitas yang berkelanjutan, dan aksi iklim. Hal ini diharapkan dapat memitigasi dampak perubahan iklim dan adaptasi atas perubahan iklim yang telah terjadi.
Underlying Asset. Yang menjadi jaminan atas ST-006 adalah proyek hijau dalam APBN tahun 2019 dan barang milik negara berupa tanah dan/atau bangunan.
Akad. ST-006 menggunakan Akad Wakalah yaitu penyerahan dari seseorang kepada orang lain untuk mengerjakan sesuatu, perwakilan berlaku selama yang mewakilkan masih hidup.
Early Redemption. Ini merupakan fasilitas yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok ST-006 oleh pemerintah sebelum jatuh tempo. Early Redemption hanya dapat dimanfaatkan oleh investor dengan minimal kepemilikan Rp2juta dan jumlah maksimal yang dapat diajukan adalah 50% dari total kepemilikan investor. Periode Early Redemption mulai 26 Oktober 2020 sampai dengan 4 November 2020.
Imbalan Mengambang dengan Imbalan Minimal 6,75% p.a. ST-006 dengan imbalan mengambang artinya besaran imbalan akan disesuaikan dengan perubahan Bank Indonesia 7 Day Reserve Repo Rate (BI 7-DRRR) setiap tiga bulan sekali. Sedangkan imbalan minimal artinya tingkat imbalan pertama yang ditetapkan akan menjadi imbalan minimal yang berlaku sampai dengan jatuh tempo. Cara perhitungannya, jika pada bulan Januari 2020 BI 7-DRRR ditetapkan sebesar 5,5% dengan spread 175bps (1,75%) maka pada periode Feb-Mei 2020 imbalan yang berlaku adalah 7,25% p.a (5,5% + spread 1,95%). Tapi jika pada bulan Januari 2020 BI 7-DRRR turun menjadi 4,50% maka pada periode Feb-Mei 2020 imbalan yang berlaku bukan 6,25% melainkan tetap 6,75% p.a karena merupakan imbalan minimal.
Pemesanan. Minimum pemesanan ST-006 sebesar Rp1juta saja dan maksimum pemesanan Rp3Milyar, sehingga terjangkau bagi siapa saja yang ingin berinvestasi.
Masa Penawaran. ST-006 ditawarkan mulai 1-21 November 2019. Kamu bisa memesan ST-006 melalui bank terutama bank BUMN.
Penerbitan. ST-006 diterbitkan pada 1 November 2019.
Pembayaran Imbalan. Imbalan ST-006 dibayarkan tanggal 10 setiap bulannya.
Tenor. Masa jatuh tempo ST-006 adalah 2 tahun yaitu pada 10 November 2021.
Selamat berinvestasi!
-Honey Josep-
Disclaimer: artikel ini adalah bagian dari edukasi publik tentang financial literacy – bukan untuk kegiatan komersil. Apabila mengunakan informasi dalam artikel ini untuk keperluan pengambilan keputusan, investor harus mempertimbangkan semua risiko dan skenario terburuk yang dapat terjadi. QM Financial tidak memberikan jaminan akurasi data dan tidak memberikan jaminan keuntungan atas produk keuangan dan investasi.
Foto diambil dari website Kementerian Keuangan