Reksa Dana. Sebuah kata yang sering kita dengar tetapi masih banyak yang belum mengerti benar apa dan bagaimana cara kerja reksa dana.
Pengertian umum, reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi (UU No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal)
Analogi sederhananya adalah seperti membeli rujak. Buah-buahan di dalam rujak itu adalah reksa dana. Rujak buah bisa dibeli langsung di penjual rujak yang meraciknya (Manajer Investasi) atau bisa di supermarket yang sudah dikemas (Agen Penjual bisa bank atau platform digital). Semoga dengan analogi rujak akan mempurmudah calon nasabah untuk mantap memilih reksa dana sebagai salah satu produk investasi untuk mencapai tujuan keuangan.
Jenis reksa dana berdasarkan komposisi portofolio
- Reksa Dana Pasar Uang. Ini merupakan jenis reksa dana yang seluruh komposisi portofolionya ditempatkan di pasar uang seperti deposito, obligasi dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Biasanya reksa dana ini digunakan untuk tujuan keuangan yang memiliki jangka waktu pendek di bawah 5 tahun.
- Reksa Dana Pendapatan Tetap. Reksa dana ini menempatkan portofolionya di obligasi yang porsinya 80%-100% di efek yang bersifat utang dan maksimal 20% di instrument pasar uang. Produk ini dapat melayani kebutuhan tujuan keuangan jangka menengah 5-10 tahun.
- Reksa Dana Campuran. Komposisi portofolio dari reksa dana campuran adalah gabungan antara saham, obligasi (surat utang) dan pasar uang. Masing-masing alokasinya tidak ada yang melebihi 79%. Biasanya produk ini dipakai untuk tujuan keuangan dengan jangka waktu 10-15 tahun.
- Reksa Dana Saham. Ini merupakan reksadana yang paling diminati karena tingginya return yang ditawarkan. Risiko reksa dana saham paling tinggi di antara ketiga reksa dana yang sudah disebutkan di atas. Komposisi portofolionya terdiri atas 80% saham dan dipakai untuk melauani tujuan keuangan dengan jangka waktu lebih dari 15 tahun.
Selain reksa dana yang disebutkan di atas, ada beberapa jenis reksa dana lainnya seperti:
- Reksa Dana Syariah. Penempatan dana kelolaannya pada efek ekuitas dan efek utang yang sesuai dengan prinsip syariah.
- Reksa Dana Indeks. Komposisi portofolionya sebanyak 80% ditempatkan di indeks yang menjadi acuan reksa dana ini.
- Reksa Dana Terproteksi. Bagi investor yang menginginkan jaminan terhadap modal yang disetor, maka ini adalah salah satu pilihannya.
- Exchange Traded Fund (ETF). Reksa dana ini merupakan reksa dana yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek.
KELEBIHAN REKSA DANA
Apa sih yang menyebabkan reksa dana dilirik oleh investor?
- Diversifikasi investasi. Don’t put all your eggs in one basket! Kita sering sekali mendengar nasehat keuangan tersebut demi agar saat investasi yang satu sedang turun, investasi lainnya bisa terselamatkan. Reksa dana memungkinkan investor untuk melakukan diversifikasi investasi agar tujuan keuangan dapat tercapai.
- Jangka waktu. Melalui reksa dana, investor bisa menentukan sendiri produk yang sesuai dengan jangka waktu tujuan keuangannya seperti jangka pendek, jangka menengah atau jangka panjang. Untuk jangka pendek maka reksa dana yang dipilih adalah reksa dana dengan risiko investasi yang rendah seperti reksa dana pasar uang.
- Mudah dicairkan. Keunggulan reksa dana dibandingkan jenis investasi lain adalah kemudahan pencairan yang memakan waktu maksimal T+7.
- Dikelola secara profesional. Investor tidak perlu repot untuk memilih obligasi atau pun saham karena sudah dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Reksa dana cocok bagi investor yang tidak memiliki waktu untuk memperhatikan layar monitor untuk melihat turun naiknya saham setiap hari.
- Biaya relatif rendah. Investasi reksa dana bisa dimulai dengan Rp100.000 saja! Artinya, semua orang bisa mulai berinvestasi dan tidak ada alasan lagi untuk tidak berinvestasi di reksa dana.
- Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga ini merupakan pengawas industri jasa keuangan untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Reksa dana yang terdaftar di OJK merupakan investasi riil karena diawasi OJK.
RISIKO REKSA DANA
Walau ada sejumlah kelebihan dari reksa dana, produk investasi ini tetap ada risikonya, sebagai berikut:
- Tidak dijamin LPS. Reksa dana bukan merupakan produk bank sehingga tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
- Berkurangnya modal investasi. Berinvestasi di reksa dana ada risiko atas berkurangnya modal investasi karena tergantung dari Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana.
- Wanprestasi. Risiko wanprestasi dapat terjadi pada reksa dana dalam keadaan tertentu, misalnya perang.
- Risiko nilai tukar. Untuk reksa dana khususnya ETF, ada risiko nilai tukar yang dapat menyebabkan berkurangnya nilai investasi.
CARA MEMBELI
Kita bisa dengan mudah membeli reksa dana di Manajer Investasi, Agen penjual seperti bank atau pun secara online.
KETENTUAN TRANSAKSI REKSA DANA
Ada beberapa ketentuan dalam bertransaksi untuk reksa dana, yaitu,
- Hari Bursa. Pembelian atau pun penjualan reksa dana hanya dapat dilakukan pada hari bursa.
- Waktu. Untuk pembelian maupun penjualan reksa dana dilakukan sebelum cut off time pada jam 13:00 setiap hari bursa.
- Nilai Aktiva Bersih (NAB). Harga sebuah reksa dana adalah juga merupakan NAB.
- Biaya. Setiap transaksi reksa dana ada biaya. Untuk pembelian, dikenakan subscription fee. Sedangkan penjualan dikenakan redemption fee.
- Waktu pencairan. Saat unit reksa dana milikmu dijual, dibutuhkan waktu maksimal 7 hari untuk dana tiba di rekening.
Nah, sekarang kamu sudah lebih mengenal reksa dana dan ingat untuk menentukan dulu Tujuan Keuangan sebelum memutuskan membeli reksa dana.
Jerry Pessiwarisa/ Financial Trainer