“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan. [Ali Imran:185]”
Bagaikan petir di sore hari, tepatnya Selasa, 05 April 2016, saya mendapatkan kabar yang sangat mengejutkan. Baba (panggilan ayah mertua) yang pagi harinya masih dalam keadaan sehat, masih bercanda, ternyata sudah tiada. Beliau meninggal dunia yang disebabkan serangan jantung.
Tepat 1 tahun setelah Baba berpulang, di tanggal yang sama, 05 April 2017, kesedihan itu terulang kembali. Ema (panggilan ibu Mertua) meninggal dunia karena penyakit jantung yang sudah 2 tahun dideritanya.
Setelah kepergian kedua orang tua kami, saya memperoleh pelajaran dan pengalaman baru, yaitu cara mengurus jenazah. Memang betul kata orang, meninggal memang tidak akan membawa harta benda. Namun ternyata, mengurus jenazah juga memerlukan biaya, yang seringkali tidak sedikit jumlahnya
Berdasarkan pengalaman ini, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pengurusan jenazah.
Pertama, biaya perawatan di Rumah Sakit.
- Biaya yang ditanggung asuransi, bisa menggunakan BPJS Kesehatan maupun asuransi swasta.
- Biaya yang tidak ditanggung asuransi, diantaranya biaya penggunaan ambulans dan pengurusan jenazah (surat keterangan kematian), dan sebagainya.
Kedua, Biaya Pengurusan Jenazah.
1. Utang
Sesuai ajaran agama yang saya anut, utang berat tanggung jawabnya di akhirat nanti, karena itulah, dianjurkan agar apabila berhutang, segerakanlah untuk membayarnya. Apabila ada seseorang yang memiliki utang dan meninggal dunia, maka kewajiban keluarga terdekatlah untuk melunasinya.
2. Biaya Pengurusan Jenazah, mulai dari memandikan, mengkafani, lokasi pemakaman dan biaya penyelenggaraan pemakaman. Apabila jenazah mewasiatkan untuk dimakamkan di luar kota (biasanya tempat kelahirannya), tentunya akan ada tambahan biaya.
Tidak sampai di situ saja, sesuai dengan ajaran dan tradisi keluarga kami, diadakan pengajian dan tahlilan, hari pertama hingga hari ketujuh, ke-14, ke-40, ke-100 dan di hari ulang tahunnya.
Demikian pula halnya untuk yang beragama lain dan berasal dari suku yang berbeda, tentunya memiliki prosesi dan ritual yang berbeda-beda juga, yang tentunya membutuhkan biaya dalam penyelenggaraannya. Apabila memang wajib, silakan dilaksanakan, namun sesuaikan juga dengan kemampuan keuangan, ya.
3. Pembagian Harta
- Aset Likuid/Lancar (misalnya uang kas, tabungan, perhiasan dan surat berharga/instrumen investasi)
Sebagian orang mengalami kesulitan biaya untuk proses pengurusan jenazah. Alhamdulillah hal ini tidak kami alami, karena aset likuid yang dimiliki oleh orangtua kami telah mencukupi untuk pengurusan jenazah. Bahkan masih ada sisa yang dapat digunakan untuk sedekah.
- Aset Tidak Lancar (misalnya properti, kendaraan, bisnis)
Tak jarang kita dengar tentang masalah keluarga yang disebabkan oleh harta warisan.
Untuk menghindari hal ini, coba deh mulai mengatur wasiat atas harta yang dimiliki, agar jelas nantinya. Mungkin ada yang berpikir, ah.. umur masih muda, kok sudah memikirkan surat wasiat? Kenyataannya, umur nggak pernah ada yang tahu, kan? Kalau kamu tidak terlalu mengerti, coba hubungi teman atau saudara yang mungkin lebih paham, atau bisa juga langsung bertanya pada ahlinya.
“Ya Allah, ampunilah dosaku dan dosa kedua orang tuaku, sayangilah mereka sebagaimana engkau menyayangiku diwaktu kecil. Ya Allah untuk orang tua kami yang sudah meninggal tempatkanlah mereka di tempat yang terbaik diSisi-Mu, Aamiin Aamiin YRA.”
Demikian sharing dari saya, semoga bermanfaat.
Aay Marhaini / Finance
1 Comment
Leave a Reply Cancel reply
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
[…] Baca juga: 3 Hal Penting Tentang Keuangan dan Akhir Kehidupan […]