Pada tahun 2009 saya menikah dengan gadis idaman saya, tetapi setelah menikah kami dipusingkan dengan tempat tinggal. Pilihan pada saat itu adalah apakah saya akan membeli rumah dengan cara Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau mengontrak saja. Bila mengambil KPR, kami kesulitan karena status pekerjaan saya yang pada saat itu masih menjadi karyawan kontrak pada salah satu perusahaan alih daya.
Memiliki rumah sendiri merupakan idaman bagi kebanyakan orang termasuk saya. Sebelum menikah saya tidak pernah berpikir untuk memiliki rumah dengan cara menabung atau berinvestasi. Prinsip saya dulu, “ada uangnya sekarang digunakan saja saat ini dan untuk kedepannya bisa dicari lagi”
Namun prinsip tersebut salah besar!
Akhirnya kami berdiskusi dan memutuskan untuk membeli rumah dengan menggunakan KPR namun masih menemui kendala berupa status karyawan kontrak. Bersyukur pada tahun 2010 saya diterima bekerja di QM Financial. Setelah sekian lama bekerja, saya mendapatkan banyak pengalaman dari klien sebagai pelajaran dalam mengatur keuangan pribadi. Membeli rumah dengan cara KPR tidak harus memiliki gaji yang besar.
Selain analisa kemampuan untuk mencicil KPR, Anda perlu memperhatikan besarnya uang muka atau DP yang besarnya sekitar dua puluh sampai tiga puluh persen dari harga rumah yang akan dibeli. Perhatikan juga kemampuan mencicil KPR Anda setiap bulannya yaitu tidak lebih dari tiga puluh persen dari total penghasilan.
Setelah berhasil mengumpulkan DP pada tahun 2011, saya mencari bank penyedia KPR dengan suku bunga ringan. Alhamdulillah saya mendapatkan rumah idaman meskipun second tetapi kondisinya masih bagus dan lokasinya strategis di wilayah Depok dengan mencicil Rp1.200.000 per bulan selama lima belas tahun.
Selamat merencanakan memiliki rumah idaman ya!
Syarif|CRO | @syarif2511
*artikel terkait dapat dibaca di sini