Setiap individu memiliki alasannya masing-masing membuat NPWP. Ada yang karena diwajibkan kantor untuk urusan pemotongan pajak, ada juga untuk urusan bisnis.
Ini alasan gue:
Awalnya punya NPWP karena itu syarat wajib untuk kredit kepemilikan Rumah Susun gue.
Tapi semakin hari gue berpikir, memiliki NPWP berarti merelakan gaji dipotong tiap bulan oleh kantor untuk disetorkan dan direpotkan pada bulan Maret setiap tahunnya untuk mengisi SPT Tahunan sebagai bentuk “bela negara”.
Semenjak gue lahir, orangtua membeli Bahan Bakar Mesin (BBM) berupa bensin yang disubsidi pemerintah. Begitu juga saat gue sudah mampu menyetir mobil sendiri hingga sekitar 2 tahun lalu, selalu menikmati subsidi bensin dari pemerintah. Sekarang sih gue sudah tidak membeli bensin bersubsidi dan bangga karenanya.
Kalaupun tidak sedang menyetir mobil, gue naik kendaraan umum seperti angkot, ojek dan taksi. Secara tidak langsung, saat itu gue sedang disubsidi negara. Logikanya begini, bila kendaraan umum memakai BBM non subsidi, tarifnya pasti lebih tinggi dari yang sekarang mereka pungut. Maka ada subsidi yang gue nikmati.
6 tahun gue kuliah di universitas negeri di Depok, biaya pendidikan yang hanya sebesar Rp.510.000 per semester pun disubsidi negara, dan ini rasanya juga dinikmati oleh orang-orang di seluruh Indonesia yang pernah sekolah atau kuliah di lembaga pendidikan negeri.
Kebayang kan, jumlah kenikmatan melalui subsidi yang sudah gue terima? GEDE BANGET… Nah, sekarang gue sudah berpenghasilan, saatnya menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik dengan membayar pajak. Mengembalikan sebagian penghasilan yang gue terima kepada negara sebagai bagian dari “menjadi warga negara yang patuh” serta juga sebagai wujud bela negara dan balas jasa atas subsidi yang sudah dinikmati walaupun memang jumlahnya tidak sebanding, setidaknya gue sudah memulainya.
Bila ada yang menolak membayar pajak dengan berkata, “buat apa bayar pajak, cuma buat di korupsi”, gue akan bilang, “bayar dan lapor pajak itu suatu hal yang wajib dan diatur Undang-Undang. Lo siap buat ngelanggar peraturan dan terima resikonya?”
Jadi ini alasan gue punya NPWP.
Alasan lo apa?
Mario|Sales|@fxmario