Saya mau sharing tentang Emak (sebutan sayang kepada ibu) yang senang sekali saat didaftarkan ke Departemen Agama untuk berangkat haji.
Ceritanya begini:
Setiap pagi ada bunyi petasan satu bulan sebelum bulan Dzulhijjah (bulan Apit dalam bahasa betawi) di kampung saya, itu menandakan bahwa ada orang yang akan berangkat haji. Saya senang sekali karena pada bulan itu orang bersiap-siap untuk berangkat haji. Setiap ada yang mau berangkat pergi haji pasti disewakan 2-3 bis untuk tetangga ikut mengantar. Nah biasanya saya ikut, hitung-hitung jalan-jalan gratis hehehehehe
Karena sering ikut mengantar orang-orang pergi haji saat kecil, saya bertanya kepada Emak, “Emak kapan sih bisa pergi haji? Kan enak kalau pergi haji nanti Aay bisa dibelikan oleh-oleh yang banyak.
Nanti Aay bisa bilang ke teman-teman, “gue punya kalung dan gelang dari Mekkah”. Biasalah anak kampung kalau punya barang dari luar negeri rasanya bangga banget. Emak saya malah senyum-senyum saja.
Setelah SMA saya baru sadar sebetulnya bukan Emak tidak mau berangkat haji, dia senang dan mau banget pergi haji. Masalahnya adalah biaya, karena ternyata untuk pergi haji yang dibutuhkan tidak sedikit walaupun hajinya regular (ONH biasa).
Ternyata kalau orang mau pergi haji, di kampung saya itu tradisinya menjual tanah. Mereka yang naik haji, tanahnya lebar dan ada dimana-mana. Sedangkan saya, tanah mana yang mau dijual? masih punya tempat tinggal saja sudah syukur alhamdulilah.
Berangkat dari keinginan itu, sebagai anak saya jadi termotivasi untuk mengumpulkan uang buat Emak pergi haji. Memang dasar rejeki tidak kemana, mungkin karena niat baik maka ada saja jalannya. Kebetulan saya bekerja di QM Financial, industri financial planning. Disini saya banyak belajar dan jadi tertantang untuk mencapai tujuan finansial dengan judul “DANA HAJI UNTUK EMAK”. Setiap bulan saya jadi punya target untuk tujuan itu. Saya mulai mencari informasi, menghitung dan mengumpulkan data seberapa banyak uang yang harus dipersiapkan, diantaranya:
- Dana Haji (ONH Biasa). Untuk Down Payment (DP) terlebih dahulu (pendaftaran di Departemen Agama (Depag) agar bisa dapat kuota tahun keberangkatan). Kemudian untuk pelunasannya.
- Dana Pertemuan Haji ( walimatu saffar)
- Dana pada saat pergi haji (bekal uang pada saat di Mekkah dan Madinah)
- Dana selamatan seminggu sekali untuk di rumah (tahlilan setiap malam Jumat)
- Dana untuk beli oleh-oleh pada saat Emak pulang haji untuk saudara dan tetangga.
Di pertengahan tahun 2007 saya mulai mengumpulkan uang dengan berinvestasi di reksadana pasar uang sebesar minimal Rp.500.000 per bulan. Alhamdulillah pada awal tahun 2011, saya bisa mendaftarkan orangtua ke Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) untuk bisa mengambil kuota haji. Emak senangnya bukan main pada saat didaftarkan. Padahal itu baru separuh jalan dan masih menunggu 4-5 tahun lagi untuk berangkat haji. Sambil menunggu Emak berangkat, saya jadi punya kesempatan mengumpulkan uang untuk pelunasan dan lainnya.
Dari pengalaman ini saya jadi tahu bahwa mengumpulkan uang untuk haji yang harus dipersiapkan adalah DPnya terlebih dahulu, agar mendapatkan kuota haji. Sisanya bisa dikumpulkan sampai sudah ada panggilan. Karena informasi yang saya dapatkan kalau mau pergi haji dengan ONH biasa itu bisa menunggu 5-8 tahun, sedangkan ONH plus sekitar 3 tahunan.
Itulah cerita dari saya mudah-mudahan apa yang dicita-citakan bisa terlaksana, Amin!
Semangat!
Aay|Sales Officer|@aayud
Artikel terkait:
1 Comment
Leave a Reply Cancel reply
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
[…] *artikel terkait bisa dibaca di sini […]